get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemrov DKI Siapkan Pos SAPA Usai Batal Memisah Kursi Pengguna Angkot untuk Cegah Pelecehan Seksual

Holywings Resmi Ditutup Pemprov DKI, 12 Outletnya Menyebar di Jakarta

Selasa, 28 Juni 2022 | 17:18 WIB
header img
12 outlet holywings di Jakarta resmi ditutup Pemprov DKI (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Outlet Holywings sebanyak 12 di kawasan Jakarta resmi ditutup Pemprov DKI hari ini . Holywings kedapatan melakukan pelanggaran hingga akhirnya dilakukan penutupan.

"Hari ini kami dari Pemprov DKI, ada Satpol PP, Dinas Parekraf, Dinas PPKUKM, Camat, dan lainnya, melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan Holywings," ujar Kepala Satpol DKI Arifin kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Arifin membebekan, Holywing kedapatan melakukan sejumlah pelanggaran.

Pertama, aktivitas operasionalnya tidak didukung kelengkapan dokumen perizinan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, adanya penyalahgunaan izin, dimana perizinan dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan kegiatan operasional.

Satpol PP DKI Jakarta telah mendapatkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan kegiatan penutupan. Maka itu, pihaknya secara secara serentak melakukan penutupan terhadap 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta hari ini.

"Dari 12 itu ada 5 tempat usaha di wilayah Jakarta Selatan, 4 lokasi ada di Jakarta Utara, 2 di Jakarta Barat, dan 1 Jakarta Pusat. Hari ini seluruh tempat kegiatan usaha itu kami lakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi," tandasnya.

iNews Malang

 

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut