MALANG, iNewsMalang.id - Penjagaan ketat oleh ratusan personel kepolisian terhadap jalannya sidang vonis terdakwa kekerasan seksual yang menjerat pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Para personel ini dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Malang dan luar gedung.
Pantauan MNC Portal pada Rabu pagi (6/9/2022) tampak ratusan personel kepolisian sudah bersiaga di luar area kantor. Di luar gedung puluhan massa aksi juga menjadi perhatian polisi karena di sepanjang Jalan Ahmad Yani depan PN Malang massa membuat jalan memasuki Kota Malang sedikit tersendat.
Memasuki area kantor PN Malang, sejumlah personel kepolisian sudah berjaga di pintu masuk. Beberapa warga yang tidak berkepentingan di persidangan diminta untuk menunggu di luar. Tampak sepanjang pengamatan penjagaan cukup ketat.
Di area sekitar ruangan persidangan di Ruang Sidang Cakra beberapa aparat kepolisian dengan seragam lengkap dan berpakaian preman juga terlihat bersiaga. Mereka menjaga ketat persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Harlina Reyes.
Jalannya persidangan berlangsung terbuka. Namun terdakwa Julianto Eka Putra dihadirkan secara online dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Malang.
Terlihat formasi tim kuasa hukum terdakwa juga ketua tim Hotma Sitompul. Kabags OPS Polresta Malang Kota Kompol Supiyan menyatakan, ada 300 personel kepolisian bertugas untuk mengamankan jalannya persidangan vonis kali ini. Mereka Dikerahkan untuk menjaga persidangan dan area luar kantor PN Malang.
"Kami siapkan 300 personel kepolisian dari Polresta Malang Kot, untuk pengamanan kegiatan sidang dan unjuk rasa karena persidangan terbuka," ucap Supiyan. Ia menambahkan, pengamanan kali ini tetap mengedepan humanisme dan dipastikan tak ada anggota kepolisian yang menggunakan senjata api.
Editor : Arif Handono