Perempuan Cantik Disekap, Dipaksa jadi PSK dan Wajib Dapat Rp1 Juta per Hari JAKARTA, iNewsMalang.id - Tak berperikemanusiaan, seorang pelaku inisial EMT terbilang kejam. Pasalnya dia tak hanya menyekap seorang remaja perempuan tapi menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Korban mengalami eksploitasi seksual sejak Januari 2021 untuk memuaskan nafsu para lelaki hidung belang, sambil berpindah-pindah apartemen.
Kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasyidin didampingi kedua orang tua korban mendatangi Polda Metro Jaya untuk memproses kasus tersebut. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya dan ditangani jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Peristiwa tersebut bermula pada Januari 2021. Saat itu korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat.
"Setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Kamis (15/9/2022).
Tidak hanya disuruh menjadi PSK, korban juga mengalami kekerasan nonfisik dari EMT. Dia dipaksa bisa mendapatkan penghasilan Rp1 juta dalam waktu satu hari. "Kekerasan secara nonfisik ada. Misalnya penekanan itu, kau harus layani tamu, kau harus menghasilkan uang Rp1 juta per hari.
Jadi dia kan ditekan, dieksploitasi dirinya untuk menghasilkan uang Rp1 juta per hari," katanya. Sejak dijadikan PSK, korban berada dalam apartemen pelaku selama 1,5 tahun dengan pengawasan ketat EMT yang biasa disebut mami. Lokasi apartemen yang dijadikan tempat kencan juga selalu berpindah-pindah.
"Ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," kata Zakir. Selama dipaksa menjadi PSK, korban tetap bisa menghubungi orang tua meski di bawah tekanan. Korban dipaksa mengaku telah bekerja dengan nyaman.
Zikri menyebut yang menjadi korban dalam prostitusi tersebut tidak hanya kliennya. Sebab setidaknya ada 20 kamar yang disewakan setiap harinya untuk bisnis lendir ini. "Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar, hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," ujar Zakir.
Editor : Arif Handono