get app
inews
Aa Text
Read Next : Konservasi Kupu-Kupu di Tengah Pemanasan Global, Isu Utama Jambore Kupu-Kupy Indonesia Ke-5

Jadi Tersangka, Pemuda Madiun Berperan Sebagai Penyedia Channel di Telegram Bernama Bjorkanism

Jum'at, 16 September 2022 | 19:11 WIB
header img
Pemuda Madiun akhirnya ditetapkan sebagi tersangka karena sebagai penyedia channel di telegram bernama Bjorkanism (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMalang - Pemuda Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH, ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka. "Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. "Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, 14 September 2022 malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini. Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.

Sebelumnya Muhammad Agung Hidayatullah, warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun , Jawa Timur yang sempat diamankan polisi akhirnya dipulangkan lantaran tidak terbukti sebagai hacker Bjorka. Ibunya pun menyambut gembira dan terharu karena anaknya bisa kembali dalam keadaan sehat.



 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut