get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Terungkap, Diduga Lesti Kejora Sering Alami KDRT Selain Diselingkuhi: Mengapa Baru Lapor?

Hotma Sitompul Jadi Pengacara Rizky Billar Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Belum Ditahan

Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:52 WIB
header img
Rizky Billar gandeng pengacara Hotma Sitompul, beberkan kondisi Billar yang belum ditahan (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Kabar terbaruRizky Billar resmi menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya untuk menangani kasus KDRT yang menimpanya. Lalu, bagaimana kondisi terkini Rizky Billar setelah menjalani pemeriksaan hingga dini hari tadi?

Hotma Sitompul mengungkapkan kondisi Rizky Billar sedikit mengalami kelelahan setelah menjalani pemeriksaan perdana atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Ketemu Rizky saja, kondisinya capek. Saya bukan dokter jiwa, lelah aja lelah," ujar Pengacara Hotma Sitompul di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Diketahui Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dia terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kembali pada hari ini, Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Meski sudah berstatus tersangka, dia belum ditahan.

Hotma Sitompul menegaskan akan mengupayakan perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

"Kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai, itu yang dicatat dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," katanya.

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut