get app
inews
Aa Read Next : Gemas, Pengacara Ferdy Sambo Serang Bharada E tapi Ditangkis dengan Gaya Santai

Pengacara Bharada E Minta Persidangan Terpisah dengan Terdakwa Lain agar Terhindar dari Intervensi

Senin, 07 November 2022 | 16:14 WIB
header img
Pengacara meminta kepada majis hakim agar sidang kliennya dipisah untuk hindari intervensi (Foto: Antara)

 JAKARTA, iNewsMalang.id - Bharada E selaku Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022), dengan agenda pemeriksaan saksi.

Selanjutnya, tim pengacara Bharada E bakal meminta majelis hakim agar persidangan kliennya terpisah untuk menghindari intervensi.

"Kami menghargai, kami menghormati keputusan majelis hakim terkait dengan penggabungan antara klien kami Bharada E dengan RR dan KM. Kami sangat menghormati dan menghargai," ujar pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Ronny tetap meminta hakim agar Bharada E menjalani persidangan sendiri sebagaimana sebelumnya. Dengan menjalani sidang secara terpisah, kliennya bisa berbicara dengan bebas dan sejujur-jujurnya. Meski secara prinsip, Bharada E siap bila harus bertemu dan menjalani sidang bersama.

"Terkait penggabungan, nanti kami harapkan Richard Eliezer tetap dipisah karena keterangan Richard Eliezer sangat penting ya. Keterangan dia sebagai justice collaborator, kemudian menempatkan dia untuk menerangkan sejujur-jujurnya dan sebenarnya," katanya.


 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut