BLITAR, iNewsMalang.id - Biadab! Di Kabupaten Blitar ada seorang ayah diberinisial Y (44) telah memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Mirisnya, pemerkosaan itu dilakukan berkali-kali hingga mengakibatkan korban hamil.
Warga Kecamatan Kanigoro itu mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik Polres Blitar. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan.
“Yang bersangkutan telah diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono kepada wartawan, Rabu (18/1/2023). Korban diketahui masih berusia di bawah umur. Saat ini kondisinya tengah berbadan dua. Kehamilan itu yang membongkar semua perbuatan bejat pelaku.
Pihak keluarga melaporkan perisitwa itu ke kepolisian. Dalam pemeriksaan petugas terungkap persetubuhan berlangsung berkali-kali. Persetubuhan terjadi di saat ibu korban atau istri pelaku sedang bekerja di luar rumah. Semua perbuatan tercela itu diakui pelaku.
Ia hanya pasrah saat petugas menjebloskannya ke dalam sel tahanan. Menurut Udiyono, semua barang bukti terkait laporan telah diamankan. “Termasuk pakaian korban juga sudah diamakan,” ujarnya.
Editor : Arif Handono