get app
inews
Aa Read Next : Mahfud MD: Tak Masalah KPK Lakukan OTT ke Aparat Hukum Selama Ada Bukti

Menkominfo Johny G Plate Tersangka Korupsi BAKTI, Kerugian Rp8, 32 Triliun

Rabu, 17 Mei 2023 | 12:34 WIB
header img
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo. Foto/MPI

JAKARTA, iNewsMalang.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo. Dia menjalani pemeriksaan kasus korupsi  penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Johnny G Plate digiring ke mobil tahanan melalui pintu belakang yang telah terbuka. Sejumlah petugas TNI menjaga ketat Johnny G Plate dari kerumunan jurnalis. Kepada wartawan politisi Nasdem tersebut seperti bungkam. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan Jampidsus.

Kejaksaan Agung sudah menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8.32 triliun.

Nilai kerugian negara  berasal dari tiga sumber, yakni pertama, biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS. Kedua, mark-up biaya bahan baku pembangunan BTS,  dan yang ketiga biaya pembangunan tower BTS.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan tidak akan segan untuk menjerat Menkominfo Johnny G Plate jika memang terbukti terlibat dalam kasus BTS Kominfo. Pihaknya akan bergerak jika memang nantinya terdapat fakta baru yang menggantikan keterlibatan Johnny dalam kasus ini.

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut