get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Salaf Laporkan Perusakan APK, Diduga Ada Keterlibatan Mantan Pejabat Publik

Intensifkan Pengawasan Pilkada 2024, 1.048 Petugas Bawaslu Kabupaten Malang Ikuti Apel Akbar

Jum'at, 22 November 2024 | 18:31 WIB
header img
Ribuan petugas Bawaslu Kabupaten Malang ikuti Apel Akbar pengawasan pada masa tenang. Foto: Ron Ron Saif/ iNewsMalang.id

MALANG, iNewsMalang.id - Sebanyak 1.048 petugas dari Bawaslu Kabupaten Malang mengikuti apel akbar yang digelar di GOR Kanjuruhan, Jumat (22/11/2024). 

 

Apel akbar ini digelar dalam rangka mempersiapkan pengawasan jalannya Pilkada 2024, khususnya masa tenang menjelang Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati Malang.

 

Apel tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Malang. Di antaranya, Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Kasdim 0818 Kabupaten Malang-Batu Mayor Czi Supaat, serta Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih. Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah juga turut hadir.

 

Dalam sambutannya, Wahyudi menegaskan bahwa apel ini merupakan bentuk kesiapan para petugas pengawas di masa tenang dalam menjalankan tugasnya di Pilkada 2024. 

 

"Apel ini diadakan untuk menghadapi proses distribusi logistik dan mengawasi jalannya pemilihan, termasuk mengawasi potensi praktik money politics di masa tenang," ungkapnya.

 

Wahyudi menambahkan, pihaknya menghimbau paslon agar tidak berkampanye di masa tenang. Bawaslu juga akan mengawasi program setiap instansi supaya tidak ada yang mengarah ke kampanye saat masa tenang pada tanggal 24-26 November 2024 mendatang.

 

"Kami juga berharap di masa tenang agar media tidak memberitakan rekam jejak paslon terkait tahapan kampanye, karena kalau ada, beresiko sanksi sampai yang terberat pembatalan pasangan calon," pungkasnya.

 

Lebih lanjut, Wahyudi juga memberikan motivasi kepada seluruh petugas pengawas yang akan terjun ke lapangan untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

 

 

Editor : Saif Hajarani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut