Pansus DPRD Rekomendasikan Stop Total Proyek Real Estate di Prigen
PASURUAN, iNews.ID – DPRD Kabupaten Pasuruan melalui Panitia Khusus (Pansus) meminta proyek pembangunan kawasan real estate di lereng Gunung Arjuno–Welirang, wilayah Prigen, dihentikan sepenuhnya. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin (20/4/2026).
Pansus menilai rencana pembangunan di kawasan hutan Tretes tidak layak dilanjutkan. Hasil kajian selama sekitar enam bulan, yang melibatkan berbagai dinas, ahli, hingga peninjauan lapangan, menemukan sejumlah persoalan dalam proses alih fungsi lahan oleh PT Stasiun Kota Sarana Permai.
Juru bicara Pansus, Sugiyanto, mengungkapkan proses tersebut diduga mengandung pelanggaran. Ia menyebut, hasil kerja Pansus menemukan sejumlah indikasi pelanggaran.
“Termasuk proses tukar guling lahan di Kabupaten Blitar yang diduga cacat prosedural dan menabrak ketentuan perundang-undangan,” ujar Sugianto.
Selain itu, Pansus juga meminta Bupati Pasuruan mencabut seluruh izin yang telah terbit, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Kawasan tersebut dinilai harus dikembalikan ke fungsi awal sebagai hutan lindung sekaligus daerah resapan air.
“Kami merekomendasikan kepada bupati untuk menghentikan secara total atau moratorium permanen. Karena dari hasil kajian, proyek ini bermasalah secara prosedur maupun substansi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan rekomendasi itu akan dibahas di tingkat pimpinan sebelum diserahkan kepada bupati sebagai bahan tindak lanjut.
“Rekomendasi ini akan kami bahas di tingkat pimpinan DPRD, untuk kemudian diserahkan kepada bupati sebagai bahan tindak lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (22/4/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Bumi.
Penolakan terhadap proyek tersebut sebelumnya juga datang dari masyarakat. Pada akhir Maret 2026, warga Prigen bersama masyarakat dari Pandaan, Gempol, Beji, dan Bangil menggelar aksi menolak pembangunan perumahan elit di kawasan itu.
Dukungan penolakan turut disuarakan komunitas pecinta alam, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), serta kalangan akademisi.
Hutan lindung Tretes selama ini berfungsi sebagai daerah tangkapan air bagi wilayah hilir. Jika kawasan tersebut terganggu, risiko banjir di sejumlah wilayah seperti Beji dan Bangil diperkirakan meningkat, terutama saat curah hujan tinggi di kawasan Prigen.
Editor : Ryan Haryanto