Dugaan Mahar Politik di Internal PKB Kota Malang Mengemuka, Sejumlah Nama Disebut
kOTA MALANG, iNewsMalang.id – Isu dugaan praktik transaksi politik di tubuh DPC PKB Kota Malang di bawah kepemimpinan H Fathullah (Abah Fat) mencuat ke publik. Sejumlah pengurus disebut-sebut melakukan “belanja modal” untuk mengamankan posisi strategis di DPRD Kota Malang. Kabar ini memicu dinamika internal dan menjadi perbincangan di kalangan kader.
Informasi yang beredar menyebut sedikitnya tiga pengurus berinisial Mu, Sa, dan Dr diduga terlibat dalam upaya tersebut untuk memperoleh kursi di legislatif. Selain itu, satu nama lain berinisial FL juga disebut pernah mencoba, namun batal karena besaran nilai yang diminta dinilai terlalu tinggi.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya (NN) menyebut ketiga figur tersebut kini telah menduduki posisi penting di DPRD Kota Malang. Ia menilai isu dugaan mahar politik itu sempat menimbulkan kegelisahan di internal partai.
“Ketiganya kini sudah menduduki posisi penting di DPRD. Informasi yang kami terima, dugaan belanja modal ini sempat menimbulkan keresahan di internal,” kata NN.
Ia juga menyebut, muncul tekanan terhadap kader yang tidak sejalan dengan kebijakan tertentu di internal partai. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi soliditas organisasi.
“Bahkan, kader yang tidak loyal atau tidak mengikuti kebijakan pimpinan bisa diparkir dari struktur organisasi,” ujarnya.
NN menilai, proses kaderisasi seharusnya berjalan berdasarkan integritas dan kapasitas, bukan melalui transaksi tertentu. Ia menyebut isu ini sudah menjadi pembahasan di sejumlah lingkaran internal PKB dan dinilai sensitif menjelang momentum politik ke depan.
Hingga berita ini ditulis, Ketua DPC PKB Kota Malang H Fathullah belum memberikan tanggapan meski telah diupayakan konfirmasi melalui sambungan telepon.
Bantahan dari Fraksi PKB DPRD Kota Malang
Di sisi lain, elite PKB di DPRD Kota Malang membantah keras isu tersebut. Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, menegaskan tidak ada mekanisme “mahar politik” dalam penentuan posisi di legislatif.
“Saya sebagai Ketua Fraksi melalui proses screening di DPW PKB Jatim terlebih dahulu. Memang Ketua Komisi ditunjuk DPC, tetapi saya pastikan tidak ada skema belanja modal. Ketua Fraksi ditunjuk berdasarkan kompetensi sebagai representasi partai,” tegas Wafi.
Senada, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, H Abdurrahman, menjelaskan seluruh proses penentuan pimpinan dewan dilakukan melalui tahapan resmi partai.
“Kami mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta assessment oleh DPP PKB. Prosedurnya transparan dan jelas, jadi isu belanja modal itu tidak benar,” tutur pria yang akrab disapa Abah Dur tersebut.
Dinamika Politik Dinilai Wajar
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menilai isu tersebut bagian dari dinamika politik yang kerap muncul, namun tidak perlu diperpanjang.
“Kami menilai masih banyak isu positif yang lebih layak diberitakan. Setahu kami tidak ada praktik seperti itu. Isu ini tidak produktif, lebih baik fokus pada kerja nyata untuk masyarakat,” ujarnya.
Editor : Ryan Haryanto