Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Batas Usia Berubah, Pertina Kota Malang Berburu Petinju Muda untuk Porprov 2027
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes Kota Malang Telusuri Temuan Limbah Medis di Saluran Air Perumahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:38 WIB
  • author Sendik Giantoro
Dinkes Kota Malang Telusuri Temuan Limbah Medis di Saluran Air Perumahan
Ilustrasi Dinkes Kota Malang telusuri limbah medis di saluran air kawasan perumahan warga. (Foto: iNews Malang/AI)

KOTA MALANG, iNewdMalang.id - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Malang bergerak menelusuri asal limbah medis yang ditemukan di saluran air kawasan permukiman warga. Penanganan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait untuk memastikan sumber pembuangan alat kesehatan tersebut.

Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna mendalami temuan itu. Dari identifikasi awal, barang yang ditemukan berupa alat kesehatan jenis suntik.

“Kami masih menelusuri temuan ini bersama dinas terkait, termasuk DLH. Secara umum, barang yang ditemukan berupa alat suntik,” ujar Husnul, Rabu (13/5/2026).

Menurut dia, penelusuran diperlukan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas limbah medis tersebut. Sebab, pembuangan limbah medis secara sembarangan melanggar prosedur, terlebih jika termasuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).

Husnul menjelaskan, seluruh fasilitas layanan kesehatan seharusnya sudah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medis. Langkah itu dilakukan agar limbah tidak mencemari lingkungan maupun membahayakan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menyebut petugas DLH bersama Puskesmas Arjowinangun telah mengevakuasi limbah medis yang ditemukan warga.

Saat ini, limbah tersebut disimpan di tempat pembuangan sementara khusus B3 milik Puskesmas Arjowinangun. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang yang ditemukan berupa jarum aboket, yakni alat untuk memasukkan cairan obat ke pembuluh darah.

“Limbah medis itu masih tersegel dan belum dipakai. Temuannya ada dua kantong plastik,” kata Raymond.

Meski masih tersegel, alat kesehatan itu diketahui telah melewati masa berlaku sejak 2023 dan 2024. Petugas juga belum menemukan identitas pemilik maupun asal limbah medis tersebut.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut