Mahasiswa Tewas di Kamar Kos Lowokwaru, Polisi Temukan Draf Pesan WhatsApp
MALANG, iNewsMalang.id – Warga rumah kos di Jalan Bendungan Sigura-Gura V, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang mahasiswa, Senin pagi (26/5). Korban berinisial JAL (22), ditemukan meninggal di dalam kamar kosnya dengan kondisi leher terlilit tali.
Kasus itu terungkap setelah penghuni kos mencium bau menyengat dari lantai dua bangunan kos. Bau tidak sedap tersebut semakin kuat sejak pagi sehingga memicu kecurigaan penghuni lainnya.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta menjelaskan, laporan pertama diterima petugas melalui layanan pengaduan 110 sekitar pukul 08.30 WIB.
“Pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB, petugas menerima laporan adanya orang meninggal di rumah kos. Setelah itu kami langsung menuju lokasi,” ujar Anang.
Sebelum polisi datang, salah seorang penghuni kos bersama penjaga kos sempat berusaha mengecek kondisi kamar korban. Mereka beberapa kali mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban dari dalam.
Karena curiga, keduanya lalu mengintip melalui celah jendela kamar. Dari situ mereka melihat korban sudah tergeletak di sudut kamar dalam kondisi tidak bernyawa.
Saat petugas tiba di lokasi, pintu kamar masih terkunci dari dalam. Polisi kemudian membuka paksa pintu menggunakan linggis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari pemeriksaan Tim Inafis Polresta Malang Kota, korban ditemukan dalam posisi duduk di pojok kamar dekat lemari. Lehernya terlilit tali tampar warna oranye yang dikaitkan pada gantungan baju.
“Hasil olah TKP menunjukkan korban diduga meninggal akibat gantung diri beberapa hari sebelum ditemukan. Saat ditemukan, ada darah yang sudah mengering di lantai,” terang Anang.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada Sabtu malam (23/5). Setelah itu, kamar korban selalu tertutup dan tidak terlihat aktivitas.
Polisi juga menemukan petunjuk lain dari ponsel milik korban. Di dalam aplikasi WhatsApp, terdapat draf pesan yang ditulis korban pada Sabtu siang sekitar pukul 13.26 WIB. Namun, pesan tersebut belum sempat dikirim.
“Dari pemeriksaan handphone korban, ditemukan draf pesan WhatsApp yang ditulis pada Sabtu siang sekitar pukul 13.26 WIB, namun belum sempat dikirim,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya tali tambang warna oranye dan dua unit handphone milik korban untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.
Editor : Ryan Haryanto