1.600 Warga Kota Malang Butuh Pengobatan Kejiwaan, Sukun Jadi Wilayah Terbanyak
MALANG, iNewsMalang.id – Persoalan kesehatan jiwa masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Malang. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, sekitar 1.600 warga tercatat membutuhkan pengobatan lanjutan akibat gangguan kejiwaan.
Data tersebut diungkap Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko usai peluncuran Program Rumah Pijar (Perlindungan Jiwa dan Rasa) di Aula Kecamatan Kedungkandang, Kamis (18/6/2026).
Donny menjelaskan, jumlah tersebut merupakan hasil pendataan terhadap warga yang menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa. Total ada sekitar 3.700 orang yang memanfaatkan layanan kesehatan jiwa. Dari angka itu, 1.600 orang harus menjalani terapi dan pengobatan lanjutan.
“Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, sekitar 3.700 warga menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dari jumlah itu, 1.600 orang mendapat pengobatan lanjutan. Karena itu, kami memperkirakan jumlah warga yang mengalami gangguan kejiwaan sekitar 1.600 orang,” ujarnya.
Dari lima kecamatan di Kota Malang, Kecamatan Sukun menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Tercatat sekitar 370 warga menjalani pengobatan lanjutan. Sebanyak 170 orang di antaranya masuk kategori disabilitas mental berat.
Editor : Ryan Haryanto