get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.600 Warga Kota Malang Butuh Pengobatan Kejiwaan, Sukun Jadi Wilayah Terbanyak

Angkot Kota Malang Bakal Ubah Jalur, Kawasan Perumahan Masuk Prioritas

Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:51 WIB
header img
Ilustrasi angkot. (Foto: iNews Malang/dok)

MALANG, iNewMalang.id – Pemerintah Kota Malang mulai menyiapkan penataan ulang trayek angkutan kota (angkot) sebagai bagian dari pembenahan transportasi publik. Program rerouting atau perubahan rute angkot ditargetkan mulai dibahas secara lebih intensif tahun ini setelah sejumlah persiapan program transportasi selesai dilakukan.

Langkah tersebut ditempuh untuk menyesuaikan layanan angkutan umum dengan perkembangan wilayah Kota Malang yang terus bertambah. Selama lebih dari tiga dekade, sebagian besar trayek angkot masih mengacu pada jalur yang ditetapkan sejak 1989, sementara kawasan permukiman baru terus bermunculan di berbagai titik kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, pembaruan trayek menjadi kebutuhan agar layanan transportasi publik tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat saat ini.

“Sekarang kami fokus menyiapkan program angkutan pelajar gratis. Setelah itu, pembahasan rerouting trayek angkot akan dilanjutkan,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).

Menurut Widjaja, wacana penataan ulang trayek sebenarnya telah beberapa kali dibahas bersama paguyuban angkot. Namun, pada tahun ini pembahasannya akan diperdalam sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem transportasi publik di Kota Malang.

Ia menilai sejumlah jalur yang digunakan saat ini sudah tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi perkembangan kota. Akibatnya, masih banyak kawasan hunian yang belum mendapat akses transportasi umum sehingga warga lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah kawasan Sawojajar. Meski dikenal sebagai pusat pertumbuhan permukiman, tidak semua area di kawasan tersebut terjangkau layanan angkot.

“Perumahan yang terus berkembang perlu mendapat perhatian. Di Sawojajar misalnya, masih ada kawasan yang belum dilayani angkot. Itu bisa menjadi pertimbangan penambahan rute,” katanya.

Meski membuka peluang perluasan layanan, Dishub memastikan penentuan trayek baru tidak dilakukan sembarangan. Setiap usulan rute akan dikaji berdasarkan kelas jalan, kapasitas infrastruktur, serta aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Jalan lingkungan yang sempit atau tidak memenuhi standar operasional kendaraan umum tidak akan dimasukkan ke dalam rencana rerouting.

“Kami akan menyesuaikan dengan kondisi jalan. Angkot tidak mungkin masuk ke jalan kampung yang sempit karena harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” tegasnya.

Penataan ulang trayek angkot juga menjadi bagian dari persiapan integrasi transportasi publik di kawasan Malang Raya. Saat ini pemerintah tengah menyusun Tatanan Transportasi Lokal (Tatralok) yang akan diselaraskan dengan layanan Bus Trans Jatim.

Dalam skema tersebut, angkot diproyeksikan berfungsi sebagai angkutan pengumpan (feeder) yang menghubungkan kawasan permukiman dengan koridor transportasi massal.

Dukungan terhadap rencana tersebut datang dari DPRD Kota Malang. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menilai perubahan trayek menjadi langkah penting agar angkot tetap memiliki peran dalam sistem transportasi yang terus berkembang.

Menurut dia, kehadiran Bus Trans Jatim di Malang Raya harus didukung jaringan feeder yang mampu menjangkau lingkungan permukiman warga.

“Pemkot Malang perlu segera merealisasikan rencana ini. Saat Bus Trans Jatim beroperasi, harus ada angkutan pengumpan yang menghubungkan perumahan dengan koridor transportasi utama,” ujarnya.

Arief menilai integrasi tersebut berpotensi meningkatkan kembali minat masyarakat menggunakan angkutan umum. Warga dapat lebih mudah mengakses layanan transportasi tanpa harus menempuh jarak jauh menuju halte atau titik pemberhentian utama.

Jika terealisasi, rerouting trayek angkot akan menjadi salah satu perubahan paling signifikan dalam sistem transportasi Kota Malang dalam lebih dari 30 tahun terakhir. Selain memperluas akses mobilitas warga, kebijakan itu diharapkan mampu mendorong penggunaan transportasi umum yang terintegrasi, efisien, dan lebih ramah lingkungan.

Editor : Ryan Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut