Yakuza Maneges Kawal Laporan Dugaan Pelecehan Santriwati di Malang
MALANG, iNewsMalang.id – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Malang mulai ditangani polisi. Sabtu (13/6/2026), sejumlah korban bersama tim pendamping mendatangi Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan.
Korban yang terdata sementara berjumlah tiga hingga empat orang. Mereka merupakan santriwati, baik yang masih aktif maupun yang sudah lulus dari pondok pesantren tersebut. Mayoritas korban disebut masih di bawah umur saat peristiwa itu terjadi.
Sekitar pukul 15.30 WIB, para korban tiba di Polres Malang didampingi organisasi kemanusiaan Yakuza Maneges dan tim kuasa hukum. Pendiri Yakuza Maneges, Den Gus Thuba, juga turut mendampingi proses pelaporan.
Salah seorang korban langsung menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sekitar satu jam berselang, terduga pelaku berinisial T datang ke Polres Malang untuk dimintai keterangan. Saat tiba, T mengenakan rompi hitam dengan kepala tertutup.
Kuasa hukum Yakuza Maneges Moh Zakki mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima aduan dari keluarga korban.
“Korban merupakan santrinya. Ada yang masih aktif dan ada yang sudah lulus. Sejauh ini, tercatat tiga hingga empat korban, mayoritas masih di bawah umur,” ujarnya.
Menurut Zakki, terduga pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh pondok untuk melakukan tindakan tersebut. Dugaan pelecehan yang dilaporkan memiliki bentuk yang beragam.
Pihak pendamping juga menerima keterangan bahwa peristiwa serupa diduga sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, ada dugaan praktik tersebut terjadi sejak sekitar 20 tahun lalu.
Namun, kasus itu baru mencuat setelah para korban mulai berani menyampaikan pengalamannya.
Ia juga menyebut, upaya mengungkap kasus tersebut tidak berjalan mulus. Setelah menerima aduan, tim hukum sempat mendatangi pondok pesantren untuk meminta klarifikasi langsung kepada terduga pelaku pada Jumat (12/6/2026).
Namun, saat didatangi, T tidak berada di lokasi. Pihak pendamping menduga keberadaan mereka telah diketahui lebih dulu sehingga terduga pelaku meninggalkan pondok sebelum dimintai klarifikasi.
“Tadi malam kami sampai subuh di lokasi dan minta ke putra-putrinya untuk menyampaikan terhadap yang bersangkutan untuk kami minta ketemu,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum telah menyerahkan bukti awal kepada penyidik. Di antaranya keterangan korban, hasil visum, serta sejumlah petunjuk lain yang mendukung laporan.
Polisi kini mendalami keterangan para pihak dan meneliti bukti yang telah disampaikan guna menentukan langkah hukum berikutnya.
Editor : Ryan Haryanto