Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran TPA Supit Urang Malang Diduga akibat Puntung Rokok, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Disdikbud Kota Malang Pastikan Kendala Data Alamat SPMB Bisa Diatasi

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:24 WIB
  • author Sendik Giantoro
Disdikbud Kota Malang Pastikan Kendala Data Alamat SPMB Bisa Diatasi
Ilustrasi, Disdikbud Kota Malang temukan data alamat SPMB 2026/2027 belum sinkron di Dapodik jalur SPMB!. (Foto: AI)

MALANG, iNewsMalang.id – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Malang 2026/2027 jalur domisili diwarnai temuan ketidaksesuaian data alamat calon peserta didik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kota Malang mendapati sejumlah data domisili belum diperbarui dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyebut persoalan itu muncul pada hari pertama pendaftaran yang dibuka 8 Juni 2026. Sebagian siswa tercatat masih menggunakan alamat lama meski sudah pindah domisili.

“Terkait pindah alamat itu, di hari pertama pada 8 Juni 2026 dan disebabkan beberapa ada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum ter-update oleh teman-teman operator,” ujar Suwarjana, Sabtu (13/5/2026).

Ia menegaskan, kendala tersebut lebih banyak terjadi pada calon peserta didik lulusan SD dan MI yang baru berpindah tempat tinggal dalam beberapa bulan hingga satu tahun terakhir. Namun, data yang terbaca saat pendaftaran masih mengacu pada catatan lama di Dapodik.

“Kami mengambil data siswa kelas enam dari Dapodik. Akibatnya, saat mendaftar alamat yang muncul masih alamat lama,” katanya.

Meski demikian, Disdikbud memastikan masalah tersebut tidak mengganggu proses pendaftaran secara keseluruhan dan dapat segera diselesaikan melalui layanan yang telah disiapkan.

Untuk membantu wali murid, Disdikbud Kota Malang membuka posko layanan SPMB serta menyediakan mekanisme pembaruan data secara daring. Orang tua siswa yang mengalami kendala diminta mengunggah data alamat terbaru dengan melampirkan kartu keluarga lama dan baru.

“Alamat barunya dimasukkan (diunggah) beserta foto kopi KK yang baru dan yang lama,” kata dia.

Suwarjana juga menegaskan tidak ditemukan kendala pada proses penentuan titik koordinat domisili selama pendaftaran berlangsung.

Sebagai informasi, pendaftaran SPMB jalur domisili seluruh jenjang dibuka pada 8–10 Juni 2026. Setelah itu, jalur afirmasi dan mutasi SMP negeri berlangsung 15–17 Juni 2026, jalur prestasi akademik 22–24 Juni 2026, serta prestasi nonakademik pada 6–7 Juli 2026.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut