get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Malang Bangun Proyek Air Bersih Rp250 Miliar, Sasar Wilayah Selatan

Saat OPD Lain Berhemat, Anggaran Perjadin DPKCPK Malang Naik Tiga Kali Lipat

Selasa, 16 Juni 2026 | 10:38 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: iNews Malang/AI)

MALANG, iNewsMalang.id – Saat banyak organisasi perangkat daerah (OPD) mengencangkan ikat pinggang akibat kebijakan efisiensi anggaran, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKCPK) Kabupaten Malang justru tercatat menambah alokasi perjalanan dinas secara signifikan.

Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang menemukan anggaran perjalanan dinas OPD tersebut mencapai sekitar Rp 3,32 miliar pada 2026. Angka itu melonjak lebih dari tiga kali lipat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 1 miliar.

Temuan itu memantik perhatian karena muncul di tengah kebijakan penghematan belanja yang diberlakukan pemerintah pusat dan berdampak pada penyesuaian anggaran di berbagai daerah.

Penasehat INTIP Kabupaten Malang Hotib menilai kenaikan tersebut layak mendapat penjelasan dari pemerintah daerah. Sebab, sejumlah OPD lain justru harus melakukan penyesuaian program akibat berkurangnya transfer dana dari pusat.

“Kami menilai kenaikan anggaran perjalanan dinas di DPKCPK tidak sejalan dengan semangat efisiensi belanja daerah. Apalagi, sejumlah program lain justru harus menyesuaikan anggaran karena berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat,” katanya, Senin (15/6/2026).

Menurut dia, data tersebut diperoleh dari dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dipublikasikan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Dalam dokumen itu, kegiatan perjalanan dinas tercatat dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.

Hotib menegaskan pihaknya tidak sedang menuding adanya penyimpangan anggaran. Namun, lonjakan nilai belanja yang cukup besar di tengah semangat efisiensi dinilai wajar apabila menimbulkan pertanyaan publik.

Apalagi, kata dia, pemerintah daerah saat ini dituntut lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja. Anggaran semestinya diarahkan pada program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, maupun pelayanan publik.

INTIP juga mendorong evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan perjalanan dinas. Sebab, perkembangan teknologi memungkinkan sebagian agenda koordinasi maupun konsultasi dilakukan secara daring dengan biaya yang lebih rendah.

“Perjalanan dinas perlu dievaluasi agar penggunaannya benar-benar efektif. Apalagi, banyak kegiatan koordinasi dan konsultasi kini bisa dilakukan secara daring dengan biaya lebih hemat,” katanya.

Karena itu, INTIP meminta Pemkab Malang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai urgensi kenaikan anggaran tersebut. Transparansi dinilai penting agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Berharap pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka alasan dan penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.

INTIP memastikan akan terus mengawal penggunaan APBD agar tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi, terutama pada pos-pos belanja yang menjadi perhatian publik.

Editor : Ryan Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut