Wali Kota Malang Gerak Cepat Isi 79 Jabatan Kosong, Mutasi Digelar Juli Ini
MALANG, iNewsMalang.id – Kekosongan 79 jabatan di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Malang akhirnya segera diakhiri. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan mutasi dan promosi jabatan digelar pada Juli 2026 untuk mengisi posisi-posisi strategis yang selama ini kosong.
Langkah tersebut menyusul sorotan DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna, Senin (13/7/2026). Dewan menilai banyaknya jabatan definitif yang belum terisi menjadi salah satu faktor yang menghambat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) hingga berdampak pada rendahnya serapan anggaran.
Kondisi itu disebut ikut memicu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 yang mencapai sekitar Rp303 miliar.
Anggota DPRD Kota Malang Arif Wahyudi mendesak pemkot tidak lagi menunda pengisian jabatan yang sudah kosong lebih dari setahun. Menurutnya, kekosongan pimpinan di sejumlah OPD membuat pelaksanaan program di tingkat bawah tidak berjalan maksimal.
“Sudah lebih dari setahun masih ada kekosongan jabatan. Ini harus segera ada langkah cepat,” tegas Arif.
Ia meminta skema manajemen talenta dimanfaatkan untuk mempercepat mutasi, bukan justru menjadi hambatan administrasi. Kehadiran pejabat definitif, lanjutnya, dibutuhkan agar koordinasi, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan program berjalan lebih efektif.
Arif juga menilai tingginya Silpa tidak lepas dari lambatnya pengisian jabatan.
“Ketika banyak jabatan kosong, penyerapan anggaran tidak bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Sorotan serupa datang dari anggota DPRD Fraksi PKS Rokhmat. Berdasarkan data yang dimilikinya, sebanyak 308 ASN memasuki masa pensiun dan empat lainnya mutasi ke luar daerah. Akibatnya, hingga kini masih terdapat 79 jabatan yang belum memiliki pejabat definitif.
“Masih ada 79 jabatan yang kosong. Kondisi ini memengaruhi pelaksanaan anggaran,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wahyu memastikan proses mutasi segera berjalan. Namun, ia mengakui pengisian jabatan tidak bisa dilakukan sembarangan karena seluruh proses kini menggunakan sistem manajemen talenta yang mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, hasil pemetaan menunjukkan hanya sekitar 30 persen ASN yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan strategis. Banyak pegawai belum memperbarui portofolio kompetensi dan rekam jejak kinerja dalam sistem nine box sehingga belum memenuhi persyaratan.
“Kami akan melakukan mutasi kembali,” ujar Wahyu.
Sejak awal Juli, lanjutnya, proses verifikasi dari BKN telah selesai. Pemkot kemudian meminta seluruh pejabat pelaksana tugas memetakan ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, dan rekam jejak.
Namun, hasilnya masih jauh dari harapan. “Hanya sekitar 30 persen yang sesuai kualifikasi,” ungkap Wahyu.
Ia menegaskan mutasi tetap akan dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dan pemetaan kompetensi rampung sehingga pengisian jabatan berlangsung sesuai prinsip merit system.
Editor : Ryan Haryanto