Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Trans Jatim Koridor 2 Malang Siapkan 15 Bus dan 56 Titik Pemberhentian, Ini Rutenya
Advertisement . Scroll to see content

Permen dari Inggris Ternyata Mengandung THC, Bareskrim Tangkap Pria di Malang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:22 WIB
  • author Afifuddin Muhammad
Permen dari Inggris Ternyata Mengandung THC, Bareskrim Tangkap Pria di Malang
30 permen dari Inggris mengandung THC diamankan Bareskrim di Malang. Seorang pria ditangkap. (Foto: iNews Malang/Istimewa)

MALANG, iNewsMalang.id - Jangan sembarangan menerima paket dari luar negeri. Di Kota Malang, Jawa Timur, sebuah kiriman dari Inggris ternyata berisi puluhan permen yang mengandung narkotika jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC).

Bareskrim Polri mengendus kejanggalan paket tersebut setelah mendapat informasi dari Bea Cukai Pasar Baru. Kiriman itu tercatat ditujukan kepada seseorang berinisial SH di Malang.

Alih-alih langsung diserahkan kepada penerima, paket tersebut diperiksa petugas. Hasil pemeriksaan laboratorium Bea Cukai membuat polisi turun tangan. Tiga pouch bermerek AI di dalam paket ternyata berisi permen yang mengandung THC.

“Permen candy tersebut mengandung bahan narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocannabinol,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (25/8/2026).

Total terdapat 30 permen dalam paket tersebut. Masing-masing pouch berisi 10 permen.

Polisi kemudian memilih cara lain untuk menangkap penerima. Bersama Bea Cukai Pasar Baru, petugas membawa paket itu ke Malang pada Rabu (19/8/2026) dan menjalankan operasi controlled delivery.

Penerima paket rupanya tetap menunggu kiriman tersebut. Pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, pembayaran dilakukan menggunakan virtual account.

Setelah pembayaran masuk, paket dikirim melalui Kantor Pos Cabang Malang. Polisi mengikuti proses pengantaran bersama kurir hingga paket tiba di sebuah rumah di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru.

Di rumah itulah polisi mengamankan Abram Jetro Endiera.

Bareskrim masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh asal dan tujuan peredaran permen yang mengandung narkotika tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan modus baru penyelundupan narkotika dengan menggunakan kemasan yang menyerupai makanan ringan.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut