Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Malang Kota Pasang Rumble Strip di Titik Rawan Balap Liar
Advertisement . Scroll to see content

Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi, Dua Siswa Jadi Pelapor Dugaan Kekerasan

Jum'at, 25 September 2026 | 19:58 WIB
  • author Afifuddin Muhammad
Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi, Dua Siswa Jadi Pelapor Dugaan Kekerasan
Kepala SMPN 18 Malang dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan fisik terhadap siswa. (Foto: iNews Malang/Afifuddin M)

MALANG, iNewsMalang.id - Persoalan dugaan kekerasan terhadap siswa SMPN 18 Malang berlanjut ke jalur hukum. Kepala sekolah berinisial MAH dilaporkan orangtua siswa ke Polresta Malang Kota, Jumat (25/9/2026).

Laporan tersebut dibuat setelah dua siswa diduga mengalami kekerasan fisik di lingkungan sekolah, Kamis (24/9/2026). Pendamping hukum korban, Lilik Yuliana, mengatakan langkah hukum ditempuh keluarga untuk mencari keadilan.

“Kami melaporkan dugaan kekerasan terhadap siswa. Terlapornya oknum kepala sekolah,” kata Yuliana, Jumat (25/9/2026).

Dua siswa yang diwakili dalam laporan tersebut berinisial RK, siswa kelas IX, dan MP, siswa kelas VIII. Keduanya laki-laki.

Menurut Yuliana, persoalan bermula ketika sejumlah siswa tidak mengenakan seragam lurik. Mereka disebut belum memiliki seragam tersebut karena terkendala ekonomi sehingga mengenakan batik sebagai pengganti.

Kondisi itu diduga membuat kepala sekolah tidak berkenan. Sejumlah siswa kemudian disebut mengalami tindakan fisik.

“Ada yang dipukul dan dijewer,” ujarnya.

Yuliana menyebut dua siswa yang diwakilinya mengalami luka. Bahkan, salah seorang di antaranya sempat mendapat penanganan di Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

“Ada yang sampai berdarah dan bengkak. Bahkan sempat dibawa ke UKS,” tuturnya.

Menurut dia, jumlah siswa yang diduga mengalami kekerasan sebenarnya lebih banyak. Setidaknya terdapat belasan siswa yang disebut mengalami tindakan fisik maupun verbal. Namun, sejauh ini baru dua siswa yang menempuh jalur hukum melalui pendampingannya.

Keluarga memilih melapor karena dugaan kejadian serupa disebut bukan kali pertama terjadi. Peristiwa pada Kamis menjadi perhatian setelah rekaman video beredar luas di media sosial.

“Kejadian seperti ini disebut sudah beberapa kali terjadi. Kemarin kebetulan ada yang merekam dan videonya viral,” ungkapnya.

Dia juga menyebut belum semua orangtua berani membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Menurut keterangan yang diterimanya, terdapat kekhawatiran anak mereka mendapat konsekuensi di sekolah apabila kejadian dilaporkan atau rekaman video disebarkan.

“Orangtua takut melapor. Mereka khawatir anaknya dikeluarkan dari sekolah,” jelasnya.

Dalam laporan ke Polresta Malang Kota, pihak korban turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Salah satunya rekaman video yang diduga merekam tindakan kekerasan terhadap siswa.

Keluarga berharap laporan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum. Meski MAH telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah, pihak korban tetap meminta perkara tersebut ditindaklanjuti.

“Kami ingin kasus ini diproses dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” kata Yuliana.

Kasus tersebut sebelumnya memicu protes di SMPN 18 Malang, Jumat pagi. Ratusan siswa dan wali murid mendatangi sekolah di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru.

Mereka memenuhi lingkungan sekolah hingga sekitar pukul 10.30 WIB. Sejumlah poster berisi protes terhadap kepala sekolah juga dipasang di pagar.

Protes terjadi setelah video dugaan kekerasan beredar di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang yang disebut sebagai kepala sekolah melakukan tindakan fisik terhadap sejumlah siswa.

Kini, persoalan yang sebelumnya bergulir di lingkungan sekolah tersebut telah masuk ke kepolisian. Dua siswa telah diwakili keluarganya untuk melaporkan dugaan kekerasan tersebut.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut