TransJatim Koridor II Siap Mengaspal 29 Oktober di Malang Raya, Ini Rute dan Tarifnya
MALANG, iNewsMalang.id - Bus TransJatim Koridor II Malang Raya dijadwalkan mulai beroperasi pada 29 Oktober 2026. Koridor bernama Kanjuruhan itu akan menghubungkan Kota Malang dengan Kabupaten Malang.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan, kehadiran koridor baru tersebut diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat di kawasan Malang Raya.
Rutenya mulai Terminal Arjosari dan Terminal Hamid Rusdi di Kota Malang hingga Terminal Talangagung, Kabupaten Malang.
“Bus ini menunjang mobilitas masyarakat yang membutuhkan transportasi umum tepat waktu,” kata Sanusi, Rabu (30/9/2026).
TransJatim Koridor II akan dilayani 15 bus. Sebanyak 14 armada digunakan untuk operasional dan satu lainnya sebagai cadangan.
Total panjang rute mencapai 49 kilometer dengan 56 titik henti. Waktu tempuh dari Terminal Arjosari hingga Terminal Talangagung diperkirakan sekitar 1 jam 45 menit.
Bus beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Jarak kedatangan antarbus sekitar 15-20 menit.
Tarif penumpang umum ditetapkan Rp5.000. Sementara pelajar, santri dan mahasiswa cukup membayar Rp2.500.
Koridor II nantinya juga terhubung dengan TransJatim Koridor I yang lebih dulu beroperasi. Koridor tersebut melayani rute Terminal Hamid Rusdi–Terminal Landungsari–Terminal Batu.
Koneksi dua koridor itu memungkinkan penumpang dari Kabupaten Malang melanjutkan perjalanan menggunakan TransJatim menuju Kota Batu.
Penumpang juga mendapat fasilitas perpindahan koridor tanpa harus membeli tiket lagi selama memenuhi batas waktu yang ditentukan.
“Kalau berpindah Koridor I dan II dalam waktu kurang dari dua jam, tidak perlu membeli tiket lagi,” ujar Sanusi.
Sanusi menyebut kehadiran TransJatim Koridor II tidak akan berdiri sendiri. Layanan tersebut akan dikoneksikan dengan angkutan umum yang sudah beroperasi di Kabupaten Malang.
“Angkutan yang ada tetap ikut aktif dengan pembagian segmen penumpang,” katanya.
Pemkab Malang bersama Dinas Perhubungan Jawa Timur juga telah melakukan sosialisasi kepada pengemudi angkutan lokal yang berpotensi terdampak.
Pengemudi angkutan lokal turut diakomodasi untuk menjadi pengemudi maupun petugas kebersihan bus TransJatim.
Pemkab Malang selanjutnya berencana menyiapkan angkutan umum penunjang menuju kawasan wisata setelah Koridor II mulai berjalan.
“Kami akan menyiapkan kendaraan umum penunjang pariwisata setelah Koridor II berjalan,” kata Sanusi.
Editor: Ryan Haryanto