Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapa Ukasyah Ali Murtadho? Anggota DPRD Malang yang Diamankan saat Pesta Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

BK DPRD Kabupaten Malang Tunggu Keterangan Polisi sebelum Tentukan Nasib UAM

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:13 WIB
  • author Afifuddin Muhammad
BK DPRD Kabupaten Malang Tunggu Keterangan Polisi sebelum Tentukan Nasib UAM
Ketua BK DPRD Kabupaten Malang Kuncoro akan menggelar rapat internal membahas kasus UAM. (Foto: iNews Malang/Rahmat Hidayat)

MALANG, iNewsMalang.id - Badan Kehormatan atau BK DPRD Kabupaten Malang mulai mengambil langkah menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret anggota Fraksi Gerindra, Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM).

BK dijadwalkan menggelar rapat internal pada Jumat (2/10/2026). UAM juga bakal dipanggil untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

Ketua BK DPRD Kabupaten Malang Kuncoro mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Polrestabes Surabaya terkait penanganan kasus tersebut.

“BK tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Sampai sekarang belum ada informasi resmi dari Polrestabes Surabaya,” kata Kuncoro, Kamis (1/10/2026).

Menurut dia, informasi yang diterima BK sejauh ini masih berasal dari pemberitaan media. Karena itu, pihaknya belum berani mengambil kesimpulan maupun menentukan langkah lanjutan.

BK memilih membahas persoalan tersebut lebih dahulu secara internal. Pimpinan DPRD juga dimungkinkan dilibatkan dalam pembahasan.

“Kami akan rapat dan berkoordinasi terkait persoalan ini,” ujarnya.

Setelah itu, BK memastikan akan memanggil UAM. Klarifikasi diperlukan untuk menggali keterangan langsung mengenai kasus yang menyeret anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang tersebut.

Terkait kemungkinan pergantian antarwaktu (PAW), Kuncoro belum memberikan kepastian. Menurut dia, tindak lanjut terhadap UAM harus melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku.

BK juga masih menunggu keterangan resmi kepolisian sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Selama belum ada rilis resmi dari pihak berwajib, kami masih menunggu dan tetap berkoordinasi,” katanya.

UAM sebelumnya diamankan Polrestabes Surabaya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya. Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian internal DPRD Kabupaten Malang.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut