Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerindra Respons Kasus Narkoba UAM, Anggota DPRD Malang Terancam Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Siapa Ukasyah Ali Murtadho? Anggota DPRD Malang yang Diamankan saat Pesta Narkoba

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:57 WIB
  • author Afifuddin Muhammad
Siapa Ukasyah Ali Murtadho? Anggota DPRD Malang yang Diamankan saat Pesta Narkoba
Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) anggota DPRD Malang yang diamankan terkait narkoba. (Foto: iNews Malang/@muhammadukasyahalimurtadho)

MALANG, iNewsMalang.id - Nama Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) menjadi sorotan setelah diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.

Ukasyah bukan hanya anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra. Politisi muda tersebut juga menjabat Ketua Askab PSSI Kabupaten Malang periode 2025-2029.

Ukasyah diamankan bersama tujuh orang lainnya dalam penggerebekan di sebuah kamar hotel, Senin (28/9/2026) dini hari. Tiga dari delapan orang tersebut diketahui merupakan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jawa Timur.

Selain Ukasyah, dua legislator yang turut diamankan yakni anggota DPRD Kabupaten Situbondo Afif Reza Rimunda dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Asrila Diska Rimunda.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai seorang karyawan swasta berinisial N yang diduga menggunakan narkotika di kamar hotel.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan delapan orang di dalam kamar. Sejumlah barang bukti terkait penggunaan narkotika turut diamankan.

“Barang bukti ada satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat isap, korek, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu,” kata Hadi.

Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi. Sementara N diketahui mengonsumsi sabu dan ekstasi.

Profil Muhammad Ukasyah Ali Murtadho

Muhammad Ukasyah Ali Murtadho merupakan politisi Partai Gerindra yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Malang, Ukasyah maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang 7. Dia memperoleh 12.457 suara sah dan berhasil mendapatkan satu dari tujuh kursi DPRD yang tersedia di dapil tersebut.

Di DPRD Kabupaten Malang, Ukasyah tergabung dalam Fraksi Partai Gerindra dan duduk sebagai anggota Komisi II.

Selain berkiprah di dunia politik, Ukasyah aktif dalam organisasi sepak bola. Dia terpilih menjadi Ketua Askab PSSI Kabupaten Malang periode 2025-2029 melalui Kongres Luar Biasa pada 26 April 2025.

Berdasarkan data Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu, Ukasyah tercatat berdomisili di Malang, Jawa Timur. Dia menempuh pendidikan di SMA Islam Ma’arif Singosari dan lulus pada 2006.

Kasus narkotika yang menyeret namanya kini juga menjadi perhatian internal DPRD dan Partai Gerindra. Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait perkara tersebut.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut