Antisipasi Antrean BBM, Polisi Pantau 25 SPBU di Kota Malang
MALANG, iNewsMalang.id - Polresta Malang Kota memperketat pengawasan di 25 SPBU Kota Malang, Minggu (18/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi antrean BBM Malang yang berpotensi mengganggu pelayanan dan kelancaran lalu lintas.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, pemantauan melibatkan personel dari lima polsek. Yakni, Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Kedungkandang, dan Sukun.
“Pemantauan intensif di 25 SPBU se-Kota Malang untuk memastikan pelayanan berjalan normal, antrean tetap tertib, serta mengantisipasi dampak terhadap kelancaran lalu lintas,” katanya, Minggu (18/10/2026).
Hasil pemantauan menunjukkan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Malang masih dalam batas wajar. Di antaranya SPBU Jalan Letjen S Parman, Jalan Panji Suroso, Jalan Raden Intan, dan Jalan Ki Ageng Gribig.
Meski demikian, polisi tetap bersiaga mengantisipasi lonjakan pembeli. Personel akan mengatur arus kendaraan apabila antrean mulai mengganggu lalu lintas.
“Kami ingin memastikan kondisi riil di lapangan seperti apa,” ujarnya.
Danang juga meminta masyarakat tidak melakukan panic buying. Sebab, stok BBM Kota Malang mendapat tambahan pasokan dari Pertamina untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pertamina menambah pasokan BBM ke Kota Malang dari sebelumnya 340 kiloliter (KL) menjadi 407 KL per hari. Penambahan 67 KL tersebut dilakukan menyusul kenaikan permintaan masyarakat sebesar 7–8 persen.
Dengan tambahan pasokan itu, masyarakat diminta membeli BBM sesuai kebutuhan. Pengendara juga diimbau tertib mengantre agar pelayanan SPBU tidak terganggu.
Polresta Malang Kota memastikan pengawasan akan terus dilakukan. Koordinasi dengan pengelola SPBU, pemerintah daerah, dan Pertamina juga diperkuat untuk menjaga distribusi BBM tetap lancar.
“Koordinasi dengan pemerintah kota dan Pertamina tetap dilakukan agar distribusi sesuai kebutuhan masyarakat,” tutur Danang.
Editor: Ryan Haryanto