JAKARTA, iNewsMalang.id - Video beredar di media sosial yang memperlihatkan truk kontainer berisikan minyak goreng disita petugas di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok.
Mengutip dari akun Instagram @jabodetabek.terkini, Selasa (26/4/2022), Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan penyitaan terhadap satu unit kontainer Nomor: BEAU 473739-6 ukuran 40 feet.
Diketahui, kontainer ini berisikan 1.835 karton minyak goreng kemasan merek Bimoli.
"Bahwa 1.835 karton minyak goreng kemasan merek BIMOLI tersebut sebelumnya akan diekspor oleh PT AMJ ke negara tujuan Hong Kong," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dari akun Instagram tersebut.
Kini, kontainer berisikan minya goreng kemasan itu akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT AMJ dan perusahaan lainnya.
Kontainer tersebut pun juga telah dipasang garis kejaksaan. iNews Malang
Editor : Arif Handono