JAKARTA, iNewsMalang.id - Tiara Marleen telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Haji Faisal. Pasalnya, pedangdut ini melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap mendiang Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel pada Maret 2022 lalu.
Setelah mengetahui statusnya itu, Tiara Marleen terlihat tetap santai menanggapinya. Bahkan, pelantun tembang Atur Aja Bos itu justru menebar senyuman lewat Instagram. “Hadapi dengan senyuman,” ujarnya dalam Insta Story, Jumat (10/6/2022).
Dalam unggahan tersebut, Tiara yang mengenakan baju putih-biru dan hot pants jeans terlihat berpose mengangkat kedua tangan dan melemparkan senyum begitu lebar. Tak hanya itu, dia juga memberikan kecupan manja ke arah kamera pada unggahan lainnya.
Bahkan sang pedangdut juga membagikan video TikTok yang menampilkan dirinya tengah berjoget-joget. Di unggahan terakhirnya, Tiara juga membuat video sambil menarik napas dan mengelus dada seolah sedang menenangkan diri.
Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada 6 Juni 2022. Dalam pesan singkatnya pada awak media, dia mengaku sudah mengetahui penetapan statusnya tersebut. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Polres Depok sempat mengundang kedua belah pihak untuk mediasi pada 17 Mei silam.
Namun sang pedangdut justru tak menghadiri pertemuan tersebut. Tiara Marleen mengaku, ada dua alasan kenapa tak menghadiri pertemuan mediasi tersebut. Pertama, dia tak menerima surat undangan itu dari kepolisian. Kedua, dia sedang di luar kota saat momen mediasi berlangsung.
Haji Faisal menyeret sang pedangdut ke meja hijau, setelah dia menyebut mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah lewat unggahannya di media sosial. Tentu saja sang pengusaha tak ingin imej sang menantu tercoreng akibat unggahan Tiara Marleen. iNews Malang
Editor : Arif Handono