Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret

Selasa, 03 November 2026 | 21:29 WIB
  • author Tim iNews
Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret
Listyo Sigit Prabowo disebut dalam kabar dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Diolah iNews Malang)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bareskrim Polri menetapkan Kepala Staf Kepresidenan tersebut sebagai tersangka bersama dua jenderal polisi lainnya.

Dua tersangka lain adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya diduga terlibat penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal terhadap sistem elektronik.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersangka itu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

“Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.

Menurut Asep, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti melalui pendekatan scientific crime investigation. Satu orang lainnya berinisial SU masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut