Ditiduri Perangkat Desa Berulangkali, Gadis 15 Tahun Pasrahkan Tubuhnya Tak Kuat Dirayu di Hotel

Asfi Manar
Perangkat desa berani menyetubuhi gadis 15 tahun berkali-kali di hotel seusai andalkan rayuan dan imbalan (Foto: iNews TV)

NGAWI, iNewsMalang.id - Perangkat Desa berinisial SMN, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Jawa Timur ditangkap polisi karena telah menyetubuhi gadis belia alias di bawah umur.

Sedangkan korban berinisial SC (15) terpikat bujukan pria paruh baya ini sejak perkenalanya di media sosial hingga pertemuan langsung beberapa kali.

Setiap pertemuan, pelaku selalu mengumbar janii akan dinikahi setelah lulus sekolah, dibelikan rumah dan tanah serta sepeda motor. Untuk menyakinkan korban, pelaku kerap memberi sejumlah uang dan perhiasan kepada korban usai diajak menginap di beberapa hotel di luar kota.

Puncaknya ketika muslihat pelaku ini diketahui oleh istri pelaku yang ada diluar negeri dan akhirnya dilaporkan polisi. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku kini ditahan dan dikenai undang undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar AKBP I Wayan Winata, Kapolres Ngawi. iNews Malang
 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network