JAKARTA, iNewsMalang.id - Total tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Riau dinyatakan sudah 13 orang. Mereka semua merupakan kelompok dari jaringan Anshor Daulah (AD).
Lebih lanjut, Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyatakan, "Telah dilakukan penangkapan 13 tersangka terorisme di Polda Riau," katanya, Jumat (16/9/2022). Adapun ke-13 tersangka teroris yang ditangkap tersebut berinisial, RP, JW, II, Z, MNS, M, MA, ITZ, WI, S, A, ES, AF.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka teroris di Dumai, Riau, yang merupakan kelompok dari Anshor Daulah (AD). Kedelapan teroris yang ditangkap detasemen berlambang burung hantu tersebut adalah, RP, JW alias AJ, II, M, Z, MNS, ITZ, dan MA.
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan peran dan keterlibatan dari delapan orang yang ditangkap tersebut.
Di antaranya tersangka RP diketahui merupakan Amir AD di Dumai. "Dan terhubung dalam grup telegram pengusaha lokal di bawah pimpinan AY Jawa Tengah, dengan tujuan grup tersebut membentuk struktur Tanzim agar terealisasi jihad fisabililah," kata Aswin, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Kemudian, kata Aswin, para tersangka kasus teroris tersebut juga pernah melakukan survei untuk pelatihan atau Idad di daerah Dumai Barat. "Melakukan survei Idad di area perkebunan sawit Bagan Keladi, Dumai Barat," ujar Aswin.
Lalu, di antara tersangka itu juga diketahui pernah terlibat dalam aksi penyerangan Polda Riau pada 2018 lalu. "Mereka melakukan idad latihan ala militer sebanyak dua kali di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Pada awal Tahun 2020," katanya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait