Menyatu dengan Massa, Gubernur Khofifah Siap Kawal Tujuh Point Rekomendasi Buruh

Edi Purwanto
Gubernur Khofifah menyatakan siap mengawal 7 rekomendasi buruh saat berpidato di depan kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Senin (1/5/2023). Foto: IST

SURABAYA, iNewsMalang.id - Ribuan buruh dari berbagai elemen menggelar peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (1/5). Gubernur Khofifah menyatu dengan para buruh di momen yang diperingati setiap tanggal 1 Mei tersebut. Kepada para buruh, orang nomor satu di Jatim tersebut mengajak untuk terus membangun hubungan harmonis. Baik hubungan industrial antara pengusaha, pekerja atau buruh serta pemerintah yang ada di Jawa Timur. 

"Hubungan industrial yang melibatkan banyak sektor meliputi pengusaha, buruh dan  pemerintah harus ditingkatkan dan berjalan harmonis - produktif. Ketika hubungan yang terjalin harmonis- produktif  akan menumbuhkan iklim investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Jawa Timur," tegas Gubernur Khofifah. 

Dia mengungkapkan, Pemprov Jatim terus mendorong serta memberikan perhatian dan memfasilitasi keinginan para Buruh untuk meningkatkan kesejahteraannya. Tak hanya itu, Pemprov siap memfasilitasi bersama sejumlah tokoh buruh dan pekerja Jawa Timur bertemu langsung dengan Menteri Koordinaror Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Mahfud MD di Jakarta dalam waktu dekat. 

"Allhamdulillah kita terkonfirmasi diterima oleh Pak Menkopolhukam minggu ini di kantor beliau di Jakarta sesuai harapan perwakilan pimpinan serikat buruh/ pekerja untuk menyampaikan aspirasinya," tegasnya. 

Nantinya, seluruh fasilitasi aspirasi pada forum dialog bersama Menkopolhukam tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai upaya agar para buruh dan pekerja Jatim bisa langsung menyampaikan aspirasi khususnya harapan terkait revisi  UU Cipta Kerja. Selain itu, agar buruh dan pekerja juga bisa mendapatkan informasi utuh dan komprehensif mengenai UU Cipta Kerja. 

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network