20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dipulangkan

Edi Purwanto
Sebanyak 20 orang WNI korban TPPO yang terjebak di wilayah perang Myanmar memasuki Bus Bareskrim Polri di Bandara Soetta, Jumat, (26/5/2023). (Irfan Maulana)

TANGERANG, iNewsMalang.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memulangkan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Sebanyak 20 orang ini tiba di Indonesia, Jumat, (26/5/2023), dini hari tadi. Mereka diterbangkan langsung dari Manila, Filipina, dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). 

Mereka tiba di Terminal 2 F Bandara Soetta pada pukul 02.16 WIB. Mereka seharusnya dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Kamis, (25/5/2023) pukul 21.00 WIB, namun pesawat mengalami delay. Para WNI itu dijemput oleh sejumlah instansi terkait seperti BP2MI, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bareskrim Polri.

Setibanya di bandara, mereka langsung dibawa masuk ke bus Bareskrim Polri yang telah menunggu sejak Kamis (25/5/2023) malam. Para WNI tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan pemulihan trauma.

 

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network