Untuk mempertahankan penurunan TPT ini, Gubernur Khofifah menegaskan salah satu strategi penurunan TPT adalah melalui program pelatihan, bursa kerja dengan menggandeng perusahaan hingga penempatan tenaga kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui support system Perda dan Pergub yang ada di Jatim, bentuk komitmen terus diperkuat melalui fasilitasi pelatihan gratis bagi Calon PMI di UPT-UPT BLK milik Disnakertrans Prov. Jatim serta pemberian sertifikasi kompetensi gratis bagi Calon PMI yang telah mengikuti pelatihan, baik untuk jabatan formal maupun informal.
"Terpenting yang bisa dipastikan adalah bahwa dalam proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dijamin perlindungannya, mulai dari tahap pra penempatan sampai dengan tahap purna penempatan. Selain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tutupnya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait