JAKARTA, iNewsMalang.id - Sejumlah artis dan penyanyi terkemuka Indonesia terlibat dalam kasus judi online yang menyeruak. Sebanyak 26 figur publik diduga terlibat dalam mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial pribadi mereka. Pengungkapan ini datang dari Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhammad Zainul Arifin. Zainul bersama beberapa anggota ALMI telah menyerahkan daftar nama-nama artis yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online kepada Bareskrim Mabes Polri.
"Inisial pertama yang terlibat adalah WG, FP, DP, YL, kemudian DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan terakhir ada ZG," ujar Zainul Arifin saat ditemui wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (4/9/2023). Zainul juga memberikan perkiraan besaran honor yang diterima oleh para artis untuk promosi tersebut.
"Bayaran minimalnya mencapai Rp10 juta, namun ada yang mendapatkan lebih dari Rp100 juta. Saya rasa artis sekelas Wulan Guritno tidak mungkin hanya mendapatkan Rp10 juta, karena mereka berperan sebagai Brand Ambassador," katanya. Zainul meyakini bahwa WG (Wulan Guritno) akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian terkait keterlibatannya dalam kasus ini. Dia menyatakan bahwa informasi ini berasal langsung dari pihak penyidik. "Panggilan untuk dimintai keterangan akan dilakukan minggu ini, demikian yang saya dengar dari rekan-rekan penyidik," tambahnya.
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan Wulan Guritno terkait dugaan promosi judi online. "Terkait dengan kasus artis WG, situs tersebut sudah ada sejak tahun 2020 dan masih aktif hingga saat ini," kata Brigjen Adi Vivid, Kepala Dirtipidsiber Bareskrim Polri, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Oleh karena itu, Adi Vivid berencana untuk melakukan klarifikasi dengan Wulan Guritno terkait dugaan ini. "Kami akan melakukan klarifikasi dan memanggil yang bersangkutan, seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kami akan menilai apakah unsur-unsur kasus ini terpenuhi atau tidak," jelas Adi Vivid. Selain Wulan Guritno, artis lain yang juga diduga terlibat dalam promosi judi online kemungkinan besar akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami menghimbau kepada semua influencer, artis, dan selebgram untuk menghentikan promosi judi online saat ini. Kasus ini telah menimbulkan banyak korban dan mengakibatkan banyak orang mengalami kesulitan finansial," tegas Adi Vivid.
Editor : Arif Handono