MALANG, iNewsMalang.id - Komunitas pengemudi transportasi online akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (18/9/2023). Undangan yang diperoleh iNews Malang menyebutkan, aksi unjuk rasa diikuti ratusan mobil dan motor komunitas Malang Online Bersatu (MOB). MOB merupakan kumpulan komunitas Transportasi Online Roda Empat (R4) dan Ojek Online Roda Dua (R2) di Malang Raya.
"Kami bermaksud memberitahukan rencana aksi damai pada Senin, 18 September 2023. Perkiran waktu antara pukul 09:30 WIB – 14:30 WIB, dengan titik kumpul di Bundaran Balai Kota Malang," kata salah satu ketua MOB wilayah Kota Malang, Eko Wahyu, Kamis (14/9/2023).
Tugu depan Balai Kota Malang (Foto : Avirista Midaada)
Eko Wahyu menjelaskan beberapa poin tuntutan dalam aksi unjuk rasa. Para driver meminta aplikator segera menerapkan KEPGUB JATIM. MOB juga menolak persaingan harga yang tidak wajar oleh pihak aplikator. "Kami menuntut agar Pemerintah, KOMINFO, DISHUB tegas menindak aplikator nakal," kata Eko.
Aksi unjuk rasa ini akan diikuti 2000 orang driver dari roda empat dan roda dua se-Malang Raya. Mereka akan mengendarai 200 roda empat, dan 300 kendaraan roda dua. Perlengkapan aksi meliputi Mobil Komando dan Sound Sytem Besar, Banner, spanduk, bendera komunitas driver online. Rute yang akan dilalui Museum Brawijaya Jl. Besar Ijen – Jl. Kawi – Jl. Arif Rahman Hakim – Jalan Basuki Rahmad – Jl. Kahuripan – Jl. Tugu, dan tujuan aksi Balai Kota Malang. "Kami meminta Pemerintah Kota Malang untuk membuat PERDA untuk taxi online di Kota Malang," tandas Eko.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait