Terlibat Ferienjob ke Jerman, 41 Kampus Terancam Sanksi dari Kemendikbudristek

Edi Purwanto
Sebanyak 41 kampus terancam sanksi akibat kebijakan Ferienjob. Foto:ilustrasi canva

Daftar Kampus yang Diduga Terlibat TPPO Ferinjib di Jerman

1. Universitas Binawan.

2. Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

3. Universitas Hasanuddin (Unhas).

4. Universitas Indonesia Timur (UIT).

5. Universitas Haluoleo (Uho).

6. Universitas PGRI Palembang.

7. Universitas Jambi (Unja).

8. ITB.

9. UKI Jakarta.

10. Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali.

11. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

12. Universitas Terbuka (UT).

13. Universitas Tadulako (Untad).

14. Universitas Fajar Makassar (Unifa).

15. Universitas Pelita Harapan (UPH).

16. Universitas Trisakti (Usakti).

17. Universitas Atma Jaya.

18. Universitas Bina Nusantara (Binus).

19. Institut Kesehatan (Inkes) Deli Husada.

20. Inkes Medistra.

21. Universitas Nias Raya (Uniraya).

22. Inkes Lubuk Pakam.

23. Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

24. Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

25. Universitas Sebelas Maret (UNS).

26. Bright Education International Bandung.

27. Universitas Merdeka (Unmer) Madiun.

28. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Handayani.

29. Universitas Hindu Indonesia (Unhi).

30. Universitas Lampung (Unila).

31. UIN Salatiga.

32. Universitas Dian Nuswantoro (Udinus).

33. Universitas Fajar (Unifa).

34. Universitas Katolik Parahyangan (Unpar).

35. Universitas Katolik Soegijapranata (Unika).

36. UKI Paulus.

37. Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

38. Universitas Muhammadiyah Buton.

39. Universitas Negeri Makassar (UNM).

40. Universitas Negeri Semarang (Unnes).

41. Universitas Sanata Dharma (USD). 

 

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network