Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan Usai Dilaporkan Ke Bawaslu Madiun, Hanya Sosialisasi?

Arif Wahyu Efendi
Tim Kampanye Paslon nomor urut 1 saat melaporkan seorang anggota DPR RI dan BPJS Ketenagakerjaan atas dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten Madiun. Foto: Istimewa.

MADIUN, iNewsMalang.id - BPJS Ketenagakerjaan mengaku tidak mengundang pasangan calon manapun saat menggelar sosialisasi jaminan sosial tenaga kerja di lapangan Mojopurno pada 28 September 2024 yang lalu. Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun Anwar Hidayat, saat dikonfirmasi awak media usai dilaporkan oleh perwakilan tim kampanye pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Madiun nomor urut 1, Ahmad Dawami-Sandy R Feryantiko, pada Kamis (10/10/2024) lalu, ke Bawaslu setempat.

 

Menurut Anwar, saat itu pihaknya hanya melakukan sosialisasi manfaat BPJS ketenagakerjaan bersama tokoh masyarakat kepada masyarakat pekerja. Terkait keberadaan Calon Bupati Madiun dari pasangan nomor urut 2 Hari Wuryanto pada kegiatan tersebut yang dianggap berkampanye hingga berujung laporan ke Bawaslu oleh Paslon lain, Anwar mengaku tidak mengundangnya. 

 

"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan juga tidak mengundang paslon mana pun dalam berkegiatan sosialisasi," jawab Anwar melalui pesan WhatsApp.

 

Anwar menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan sosialisasi BPJS ketenagakerjaan dan langsung kembali ke kantor usai acara. 

Terkait anggaran yang digunakan untuk sosialisasi tersebut, Anwar menyebut bahwa sepengetahuannya anggaran berasal dari anggota komisi IX. "Terkait anggaran itu setahu saya itu anggarannya anggota Komisi IX Pak," tegasnya.

 

Menanggapi penyampaian Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun, Yahya Alfiansyah perwakilan tim kampanye Paslon nomor urut 1 yang melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu, hanya tertawa. 

 

Menurutnya aneh dan lucu jika selevel kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan tidak memahami hal hal sensitif di masa Pemilukada. "Ini aneh dan lucu saja. Selevel kepala cabang harusnya memiliki kapasitas dan nalar yang cukup untuk menyikapi peristiwa seperti saat itu. Dimana menurut hemat kami ada dugaan pelanggaran Pemilukada saat sosialisasi oleh BPJS ketenagakerjaan ditunggangi kegiatan politik pasangan calon lain," jelasnya panjang lebar sambil tertawa melalui sambungan telepon, Minggu (13/10/2024) sore.

 

Meski demikian, Yahya mengaku menghormati semua pihak. Dirinya bersama tim saat ini masih menunggu kajian awal yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Madiun.

 

Diberitakan sebelumnya, perwakilan tim kampanye Paslon nomor urut 1 Pemilukada Kabupaten Madiun melaporkan seorang anggota DPR RI dan BPJS Ketenagakerjaan atas dugaan adanya pelanggaran Pemilukada pada saat sosialisasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Laporan itu disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Madiun pada Kamis (10/10/2024) lalu.

Editor : Saif Hajarani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network