MALANG,iNewsmalang.id - Suami di Malang diduga menganiaya istri dan selingkuhannya hingga kritis. Peristiwa perselingkuhan ini dipergoki oleh pria suami sah dari korban berinisial N, warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, dengan pria lain berinisial S (41) warga Dusun Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo,
Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto menuturkan, bila awalnya korban N (28) istri sah dari terduga pelaku berinisial MU (47) warga Desa Kranggan RT 2 RW 6 Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, berangkat dari rumahnya pada Selasa siang (29/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB dengan naik sepeda motor milik suaminya berinisial MU, menuju acara hajatan pernikahan.
"Kemudian terduga pelaku yang juga suami sah korban mengecek ke lokasi, dan pelaku melihat bahwa istrinya berada di sebuah toko yang bertempat di Kecamatan Wajak untuk berbelanja," kata Subijanto, dikonfirmasi pada Rabu dini hari (30/10/2024).
Benar saja saat dicek ia mendapati istrinya ada di toko itu. Tapi menariknya sang istri justru tidak kembali ke rumahnya melainkan mengarah ke salah satu homestay atau penginapan di kawasan Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, tidak jauh dari pintu masuk wisata Gunung Bromo.
"Mengetahui istrinya bernama laki-laki lain, pelaku menghubungi pelaku menghubungi anaknya. Selanjutnya menuju ke homestay nomor 1 dengan membawa sajam jenis sabit, dan kunci inggris," tuturnya
Kemudian pelaku bersama anaknya memaksa masuk ke dalam penginapan dengan memecah kaca depan. MU petani asal Ngajum yang sudah emosi akhirnya langsung menghujani istri dan pria selingkuhannya dengan sabit dan kunci inggris.
"Terjadi penganiayaan ke kedua korban dengan menggunakan sajam (senjata tajam) jenis sabit, kunci inggris, dan pecahan kaca yang mengakibatkan luka-luka di tubuh korban," ungkap dia.
Usai puas melampiaskan amarahnya, pelaku diketahui dan polisi menerima laporan dari warga langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Poncokusumo, untuk diinterogasi lebih lanjut.
"Pelaku melakukan penganiayaan diduga menggunakan sajam jenis sabit, kunci inggris dan pecahan kaca jendela setelah itu melakukan menyayat bagian tubuh korban dengan pecahan kaca," terangnya.
Kedua korban dievakuasi oleh petugas medis dari Puskesmas Poncokusumo. Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk proses perawatan lebih lanjut.
Editor : Avirista Midaada
Artikel Terkait