MALANG, iNewsMalang.id - Sentra Gakkumdu Polres Malang tengah menyelidiki laporan dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Gunawan HS - Umar Usman. Dugaan ini muncul setelah laporan terkait pembagian minyak goreng kepada warga di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Menurut informasi yang dihimpun, pasangan calon nomor urut 2 Gunawan HS - Umar Usman diduga membagikan dua bungkus minyak goreng dengan merek 'Minyak Kita' ukuran 800 mililiter dan 'Sabrina' ukuran 900 mililiter. Pembagian tersebut disertai dengan stiker ajakan untuk memilih pasangan tersebut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Koordinator Sentra Gakkumdu Polres Malang, AKP Muchammad Nur, membenarkan adanya laporan ini. Ia menjelaskan bahwa anggota Sentra Gakkumdu tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan politik uang tersebut.
"Peristiwa itu ditemukan oleh Panwascam Poncokusumo. Pembagian diduga berlangsung pada Jumat (22/11/2024) lalu. Sementara ini masih kita dalami dan terus berkoordinasi dengan Bawaslu," ungkap Nur saat ditemui pada Selasa (26/11/2024).
Penyelidikan sementara mengungkapkan dua kemasan minyak goreng tersebut dibagikan kepada sekitar 15 warga setempat. Beberapa warga mengaku terpaksa menerima pembagian tersebut karena merasa tidak dapat menolaknya.
"Mereka mengaku bingung saat diberikan minyak goreng itu, tidak berani menolak karena khawatir akan berdampak pada mereka," tambahnya.
Apabila terbukti ada unsur politik uang, paslon yang terlibat dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 187 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Kami berharap Pilkada serentak ini dapat menjadi ajang untuk memperkuat demokrasi di tingkat lokal, bukan justru dikotori dengan praktik politik uang. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran," pungkasnya.
Editor : Saif Hajarani
Artikel Terkait