Bondowoso Memanas, Bupati Laporkan Ketua Dewan ke Polisi

Riski Amirul Ahmad
Bupati vs Ketua Dewan

BONDOWOSO, iNewsMalang.id – Eksekutif dan Legislatif memang seyogyanya berseberangan pendapat. Namun yang terjadi di Bondowoso ini mungkin terlalu kelewatan sehingga sampai ke laporan Polisi.

Bupati Bondowoso Salwa Arifin melaporkan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir ke polisi. Salwa melaporkan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang dilakukan Dhafir itu ke Polres Bondowoso.

Pelaporan dilakukan pada Sabtu (12/3/2022). Sebelum melaporkan Dhafir ke polisi, Salwa sudah melayangkan somasi kepada Dhafir untuk minta maaf dalam waktu 2x24 jam

Lantaran somasi tidak dihiraukan, Salwa memutuskan untuk mengambil sikap pelaporan pencemaran nama baik ke polisi.

"Bupati mengambil sikap kemudian meminta kepada kami untuk menindaklanjuti secara hukum dengan melaporkan ke kepolisian," kata kuasa hukum Chusnus Sidqi, Minggu (13/3/2022).

Dalam pelaporan itu, Salwa melaporkan Dhafir dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan 4 serta Pasal 32 karena telah menuding terjadi jual beli jabatan di pemerintahan daerah. 

Tudingan itu disampaikan Dhafir dalam sebuah forum dan tersebar di media sosial.

Dikonfirmasi soal pelaporan itu, Dhafir mengaku menghormati pelaporan yang dilakukan Bupati Bondowoso.

"Ya kita hormatilah jalur hukum," ujarnya.

Dia mengatakan apa yang disampaikan dirinya bukan kebohongan. "Ya nanti lihatlah buktinya," tuturnya.

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network