Dirjen Bea Cukai Sebut Satgas Khusus Awasi Barang Kena Cukai Demi Tingkatkan Pendapatan Negara

Avirista Midaada
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama saat menunjukkan rokok ilegal sitaan

MALANG, iNewsmalang.id - Bea Cukai membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal dengan sejumlah instansi baik dari kepolisian, TNI, dan Badan Intelejen Negara (BIN). Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai ini jadi bagian dari strategi nasional memerangi peredaran barang kena cukai secara ilegal.

Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan, pembentukan Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai itu untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai. Dimana Satgas ini akan beroperasi di seluruh wilayah hingga akhir 31 Desember 2025.

"Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai llegal menandai komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di bidang cukai," kata Djaka Budhi Utama, saat di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur II, Malang, Rabu (9/7/2025).

Djaka menambahkan, pembentukan Satgas gabungan dari beberapa instansi ini juga akan membantu tugas dan fungsi dari bidang pengawasan dan penindakan di internal Bea Cukai, khususnya memerangi rokok ilegal dan barang-barang kena cukai lainnya, guna meningkatkan pemasukan negara dari hasil cukai.

"Pembentukan satgas ini menjadi langkah konkret untuk menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan, sehingga dapat tercipta ekosistem peredaran barang kena cukai yang sehat dan legal," ujarnya.

Rokok ilegal disebut Djaka menjadi fokus utama Satgas Pencegahan dan Penindakan ini. Apalagi diketahui di Jawa Timur disebutnya marak produksi rokok dan produk turunannya secara ilegal. Dimana pembentukan Satgas Pencegahan dan Penindakan ini bisa meminimalisir peredarannya, termasuk bila ada informasi dari masyarakat akan adanya rokok ilegal bisa ditindaklanjuti secara cepat oleh gabungan antar instansi.

"Dengan sinergi ini peluang peluang itu bisa kita tutup, operasi pemberantasan peredarannnya tidak akan hilang seketika, tapi perlu proses berusaha semaksimal mungkin tugas pokok kita bisa selesaikan dengan baik," ucapnya.

Makanya seperti dikatakan Djaka, pembentukan Satgas yang melibatkan seluruh stakeholder dari instansi lain, naik dari kepolisian, kejaksaan, TNI, dan BIN, akan memudahkan informasi yang masuk, sehingga peredaran barang ilegal tanpa cukai bisa diminimalisir.

"Direktur P2 akan memperkuat dan melibatkan seluruh stakeholder, sehingga makin banyak yang memberikan informasi ke kita. Sehingga itu malah mempermudah rekan-rekan pengawasan dan penindakan," tukasnya.

Penguatan koordinasi dengan TNI, Polri, aparat penegak hukum, serta aparatur pemerintah daerah juga menjadi fokus satgas ini untuk menciptakan sinergi pengawasan yang lebih efektif," tukasnya.

Editor : Avirista Midaada

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network