MALANG, iNewsMalang.id - Seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang memasuki tahap akhir dengan tiga nama yang dinyatakan lolos dan akan bersaing memperebutkan posisi puncak birokrasi tersebut. Menariknya, salah satu peserta berasal dari luar daerah, yakni Kota Malang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kota Semarang, Sumarno, menyampaikan proses seleksi telah berlangsung sejak Februari 2026 dan diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai wilayah, termasuk Jakarta hingga Malang.
Dari rangkaian tahapan yang dijalani, tiga peserta yang berhasil melaju ke tahap akhir yakni Bambang Pramusinto (Kepala Kesbangpol Kota Semarang), Budi Prakosa (Kepala Bappeda sekaligus Plt Sekda Kota Semarang), serta Handi Priyanto (Kepala Bapenda Kota Malang).
Ketiganya akan kembali mengikuti tahapan akhir sebelum akhirnya dipilih oleh Wali Kota Semarang.
Sumarno menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif dengan mengacu pada hasil penilaian. Ia juga menekankan bahwa asal daerah tidak menjadi pertimbangan dalam penentuan peringkat.
“Kami berlima di pansel menilai objektif. Hasilnya, termasuk ASN Malang, masuk tiga besar,” katanya soal peserta luar daerah yang lolos.
Proses seleksi sendiri meliputi sejumlah tahapan ketat, mulai dari penulisan makalah, wawancara, hingga uji kompetensi pengetahuan keuangan dan kemampuan manajerial lainnya.
Menurut Sumarno, ASN asal Malang tersebut bahkan masuk dalam kategori nilai tertinggi. Ia menilai pengalaman dan kompetensi yang dimiliki sejalan dengan kebutuhan jabatan Sekda Kota Semarang.
“Iya, dia ASN dari Malang dan juga kerja di pemkot. Jadi latar belakang, kompetensi, dan pengalamannya sama,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, peserta dari luar Jawa Tengah sebenarnya cukup banyak, sebagian besar berasal dari instansi pemerintah pusat di Jakarta. Namun, sebagian tidak dapat melanjutkan ke tahap akhir karena terkendala administrasi.
Masalah utama muncul pada dokumen izin mengikuti seleksi, yang hanya ditandatangani oleh sekretaris jenderal kementerian, bukan langsung oleh menteri terkait.
“Kami tak ingin jadi masalah. Sudah masuk tiga besar dan dipilih wali kota, tapi tak diizinkan atasannya,” ungkapnya.
Setelah tahap pansel selesai, proses penentuan akhir sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Ia disebut memiliki kewenangan untuk melakukan wawancara tambahan bila diperlukan sebelum menentukan satu nama yang akan diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
