Pengawasan Diperketat, 6 SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

Sendik Giantoro
Ilustrasi, program Makan Bergizi Gratis. (MBG). (Foto: Istimewa).

MALANG, iNewsMalang.id – Pemerintah Kota atau Pemkot Malang memperketat pengawasan perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan agar seluruh dapur beroperasi sesuai standar teknis dan aturan yang berlaku.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, pengawasan SPPG kini menjadi bagian dari kewenangan daerah yang diperkuat instruksi pemerintah pusat.

“Ini kewenangan kami. Ada perintah untuk memperketat pengawasan, pendampingan, dan pembinaan SPPG di Kota Malang,” kata Wahyu.

Ia menyebut, setiap SPPG baru wajib memenuhi seluruh syarat sebelum beroperasi, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Tanpa dua hal itu, operasional tidak bisa dijalankan.

Pemkot juga telah menghentikan sementara operasional enam SPPG yang belum memenuhi ketentuan, terutama pada aspek IPAL.

“Untuk sementara kami hentikan karena IPAL-nya belum sesuai ketentuan teknis,” ucapnya.

Wahyu menegaskan, tidak ada toleransi bagi SPPG atau dapur MBG yang belum memenuhi standar teknis. SOP menjadi acuan utama dalam proses pengawasan dan penilaian kelayakan.

“Standar operasional prosedur kami jadikan acuan dalam standarisasi,” ujarnya.

Data Pemkot Malang mencatat, terdapat 87 SPPG di wilayah setempat. Dari jumlah itu, 68 dapur MBG sudah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap evaluasi karena belum memenuhi seluruh persyaratan.

Pemkot memastikan pengawasan akan terus diperketat agar program MBG dari Badan Gizi Nasional (BGN) berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

“Dengan kewenangan ini, kami berharap bisa lebih detail melihat progres SPPG di Kota Malang agar program MBG sesuai harapan,” kata Wahyu.

Editor : Ryan Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network