Kekurangan Guru Belum Tuntas, Kota Malang Kembali Ajukan 500 Formasi ASN

Sendik Giantoro
Ilustrasi, setiap bulan 15–20 guru pensiun, Malang usulkan 500 formasi guru ASN pada 2027. (Foto: AI).

MALANG, iNewsMalang.id - Kursi guru di Kota Malang terus bergeser. Belum selesai menutup kekurangan tenaga pendidik, guru yang memasuki masa pensiun kembali mengurangi jumlah pengajar di sekolah. Dalam sebulan, rata-rata ada 15–20 guru yang purna tugas.

Situasi itu membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang tak mau menunggu. Untuk 2027, pemkot mengusulkan tambahan 400–500 guru berstatus ASN.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan, kebutuhan guru memang tidak bisa dihitung sekali lalu selesai. Peta jabatan harus terus diperbarui mengikuti jumlah guru yang pensiun dan kebutuhan sekolah.

“Setiap bulannya paling tidak 15 sampai 20 guru itu ada yang pensiun. Jadi, setiap bulan itu pasti ada kekurangan,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Angkanya terlihat dari pemetaan kebutuhan guru tahun ini. Di tingkat SD, Disdikbud mencatat kebutuhan mencapai 2.509 guru. Namun, tenaga yang tersedia baru 2.330 orang. Masih kurang 179 guru.

Kondisi tak jauh berbeda di jenjang SMP. Kebutuhan mencapai 1.315 guru, sedangkan yang tersedia 1.127 orang. Artinya, terdapat kekurangan 188 guru.

Meski begitu, Suwarjana menyebut kondisi tersebut belum sampai mengganggu aktivitas pembelajaran. Sekolah masih bisa mengatur kebutuhan tenaga pengajar sembari menunggu tambahan formasi.

Karena itu, usulan formasi ASN kembali diajukan. Jumlahnya dipatok 400–500 guru untuk 2027. Usulan tersebut disusun berdasarkan peta jabatan yang dimiliki Disdikbud.

“Kami tetap setiap tahun mengusulkan. Entah itu ada atau tidak, kami mengusulkan. Ada peta jabatan kami, kami usulkan. Termasuk untuk tahun depan, kami usulkan 400-500 guru,” ujarnya.

Untuk menutup celah kebutuhan sementara, sekolah masih bisa menggunakan guru tidak tetap (GTT). Honor mereka dapat dibayarkan melalui BOS daerah maupun BOS nasional sesuai ketentuan.

Namun, ada catatan penting. Perekrutan GTT melalui skema tersebut tidak otomatis menjadi jalan menuju status pegawai tetap atau ASN.

Suwarjana menegaskan, kekurangan guru di Kota Malang masih dalam batas yang bisa ditangani. Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal.

“Tidak ada krisis guru. Memang ada kekurangan tetapi tidak sampai krisis guru karena tiap bulan ada yang pensiun,” tegasnya.

Menurut dia, persoalan guru memang bersifat dinamis. Ketika kebutuhan mulai tertutup, pensiun kembali membuat jumlah tenaga pendidik berkurang. Karena itu, pengusulan formasi dilakukan rutin setiap tahun.

Pemkot Malang, lanjut Suwarjana, memastikan kekurangan tersebut tidak boleh sampai mengganggu hak siswa mendapatkan pembelajaran.

Editor : Ryan Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network