Pemkot Malang Tak Beri Pendampingan Hukum Eks Kepsek SMPN 18 yang Dilaporkan 8 Siswa

Taufik Hidayat
Kekerasan di SMPN 18 Malang. (Foto: iNews Malang/Tangkapan Layar)

MALANG, iNewsMalang.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Malang memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada MAH, eks Kepala SMPN 18 Malang yang tersandung kasus dugaan kekerasan terhadap siswa.

Sedikitnya delapan siswa telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Polresta Malang Kota.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, Pemkot tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada MAH dalam menghadapi perkara tersebut.

“Tidak ada pendampingan (hukum), kalau dari pemkot tidak ada,” kata Wahyu, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut berkaitan dengan seriusnya dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Apalagi, kasus tersebut berdampak terhadap kondisi siswa yang diduga menjadi korban.

Wahyu mengatakan, Pemkot Malang telah berulang kali mengingatkan kepala sekolah, guru hingga organisasi profesi guru untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang humanis dan bebas kekerasan.

“Kami berulang kali menyampaikan agar memberikan pemahaman kepada siswa ataupun murid, itu jangan dengan kekerasan,” ujarnya.

Pemkot Malang juga memastikan MAH telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SMPN 18 Malang.

Setelah dicopot, MAH kembali berstatus sebagai guru. Namun, dia tidak diberikan tugas mengajar mata pelajaran di sekolah.

Kasus dugaan kekerasan di SMPN 18 Malang juga menjadi perhatian Pemkot untuk memperkuat pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang telah diinstruksikan kembali mengingatkan seluruh kepala sekolah mengenai pentingnya mencegah kekerasan terhadap siswa.

Pemkot juga menyiapkan kunjungan ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari evaluasi sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan, pembekalan terhadap guru juga akan diperkuat.

Menurutnya, tanggung jawab guru tidak sebatas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga mendampingi siswa selama berada di lingkungan sekolah.

“Nanti ada semacam retreat untuk membekali guru-guru,” kata Dandung.

Kasus dugaan kekerasan di SMPN 18 Malang sebelumnya mencuat setelah sejumlah siswa melaporkan MAH ke polisi. Hingga kini, sedikitnya delapan siswa telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Polresta Malang Kota.

Editor : Ryan Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network