MALANG, iNewsMalang.id - Seorang pria berinisial DS melaporkan mantan Sales Promotion Girl (SPG) berinisial LDA (29) ke Polsek Blimbing, Kota Malang.
DS mengaku mengalami kerugian hampir Rp150 juta dari kerja sama bisnis hingga investasi mikro yang disebut Dapin atau Dana Pinjaman.
Kasus tersebut bermula pada akhir 2024. Saat itu, LDA menawarkan kerja sama jual beli barang grosir dengan harga di bawah pasaran kepada DS.
LDA disebut menjanjikan akan membantu memasarkan kembali barang tersebut. DS kemudian bersedia memberikan modal karena berniat membantu LDA yang mengaku sebagai orang tua tunggal sekaligus tulang punggung keluarga.
“Awalnya niat saya murni hanya ingin membantu dia karena alasan kemanusiaan,” ujar DS, Senin (28/9/2026).
Menurut DS, kerja sama tersebut kemudian berkembang ke sejumlah komoditas, mulai dari produk roti hingga minuman teh kemasan. Namun, dia mengaku modal yang dikeluarkannya tak kunjung kembali.
“Setiap kali saya pertanyakan mana modal saya, alasannya selalu sama. Katanya diputar lagi untuk modal barang berikutnya,” katanya.
Transaksi kemudian berlanjut ketika LDA disebut menawarkan skema investasi mikro bernama Dapin dengan iming-iming keuntungan.
DS mengatakan, berdasarkan penjelasan LDA, dana tersebut dikelola sendiri dan disalurkan kepada sekitar 15 orang.
“Dapin ini dia yang kelola sendiri dan katanya disalurkan sampai ke 15 orang,” ucapnya.
DS menaksir total uang yang telah dikeluarkannya mencapai hampir Rp150 juta. Jumlah tersebut terdiri atas transfer melalui rekening bank sekitar Rp50 juta dan penyerahan uang tunai sekitar Rp100 juta.
Dia mengaku mulai kesulitan menghubungi LDA setelah dana diberikan. DS kemudian melayangkan dua kali somasi, tetapi disebut tidak mendapat respons.
“Total kerugian kalau dihitung hampir Rp150 juta,” katanya.
DS akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan ke Polsek Blimbing. Laporan tersebut disebut telah berjalan sekitar dua pekan.
Dia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dengan meminta klarifikasi dari terlapor.
“Harapan saya kepolisian segera memanggil dan mengklarifikasi yang bersangkutan,” ujarnya.
DS juga menduga ada pihak lain yang mengalami persoalan serupa. Dugaan itu, kata dia, diketahui dari informasi sejumlah rekannya dan unggahan di media sosial.
“Saya tahu dari kawan-kawan dan postingan media sosial, ternyata korbannya bukan cuma saya,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, LDA belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi melalui WhatsApp.
Sementara itu, pihak Polsek Blimbing belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Kapolsek Blimbing saat hendak dikonfirmasi disebut sedang menghadiri agenda kedinasan di DPRD Kota Malang.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
