PROBOLINGGO, iNewsMalang.id - Sembilan perempuan dan seorang pria terjaring penertiban Satpol PP Kota Probolinggo di kawasan Jati dan Jagalan, Kamis (15/10/2026). Sejumlah perempuan diduga terlibat aktivitas open BO, sedangkan petugas juga menemukan pasangan yang diduga melakukan kumpul kebo.
Sembilan perempuan tersebut mayoritas berasal dari luar daerah. Delapan orang di antaranya berasal dari sejumlah wilayah di luar Probolinggo, termasuk Jawa Barat, Bandung, dan Bogor. Satu lainnya merupakan warga Kebonsari, Kota Probolinggo.
Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan (Binwasluh) Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Probolinggo Nurahmad mengatakan, petugas memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring.
Perempuan dari luar daerah diminta kembali ke daerah asal. Mereka juga mendapat peringatan agar tidak mengulangi aktivitas serupa.
Jika kembali terjaring, Satpol PP membuka kemungkinan melanjutkan penanganan melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Yang dari luar kota, sudah diarahkan agar pulang ke daerah asal. Kalau nanti ada kegiatan lagi dan kembali terjaring, penanganannya bisa dilanjutkan ke tipiring,” ujar Nurahmad.
Menurut dia, mereka dijadwalkan pulang pada Kamis (15/10/2026). Sementara itu, warga Probolinggo mendapat penanganan berbeda dengan melibatkan keluarga.
Keluarga diminta menjemput warga yang terjaring. Penjemputan dilakukan oleh anggota keluarga, di antaranya paman dan saudara mereka.
Selain sembilan perempuan, petugas juga mengamankan seorang pria asal Probolinggo dalam penertiban tersebut.
Nurahmad menyebutkan, seluruh penanganan sementara masih sebatas pembinaan. Satpol PP belum melanjutkan kasus tersebut ke proses tipiring.
Namun, tindakan hukum tetap terbuka apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan dalam penertiban berikutnya.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
