Viral Penghulu Marahi Fotografer di Mojokerto, Kemenag Jatuhkan Teguran Tertulis

Taufik Hidayat
Penghulu di Mojokerto kena teguran tertulis usai marahi fotografer saat memimpin akad nikah. (Foto: iNews Malang/Tangkapan Layar)

MOJOKERTO, iNewsMalang.id - Baharudin, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dijatuhi sanksi teguran tertulis setelah memarahi fotografer saat memimpin akad nikah di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar.

Kementerian Agama (Kemenag) menilai cara komunikasi penghulu tersebut kurang humanis.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin mengatakan, pihaknya telah memanggil Baharudin untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Hasil pemeriksaan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang selanjutnya dikirim ke Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Selain pemeriksaan, Baharudin juga mendapat pembinaan khusus untuk memperbaiki karakter dan cara berkomunikasi dengan masyarakat.

“Kita lakukan pembinaan untuk mengubah karakter dan cara berkomunikasi kepada masyarakat,” kata Muttakin, Selasa (13/10/2026).

Editor : Ryan Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network