MALANG, iNewsMalang.id - Polresta Malang Kota memperketat pengawasan di 25 SPBU Kota Malang, Minggu (18/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi antrean BBM Malang yang berpotensi mengganggu pelayanan dan kelancaran lalu lintas.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, pemantauan melibatkan personel dari lima polsek. Yakni, Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Kedungkandang, dan Sukun.
“Pemantauan intensif di 25 SPBU se-Kota Malang untuk memastikan pelayanan berjalan normal, antrean tetap tertib, serta mengantisipasi dampak terhadap kelancaran lalu lintas,” katanya, Minggu (18/10/2026).
Hasil pemantauan menunjukkan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Malang masih dalam batas wajar. Di antaranya SPBU Jalan Letjen S Parman, Jalan Panji Suroso, Jalan Raden Intan, dan Jalan Ki Ageng Gribig.
Meski demikian, polisi tetap bersiaga mengantisipasi lonjakan pembeli. Personel akan mengatur arus kendaraan apabila antrean mulai mengganggu lalu lintas.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
