Dini Halal Expo di KDS Probolinggo: Wadahi Produk Pesantren, Pacu UMKM Naik Kelas

Ryan Haryanto
Anggota DPR RI Dini Rahmania meninjau aneka produk UMKM pesantren di Dini Halal Expo KDS Kota Probolinggo. (Foto: iNews Malang/Ryan Haryanto)

PROBOLINGGO, iNewsMalang.id - Punya sertifikat halal ternyata belum cukup bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnisnya. Sejumlah UMKM di Probolinggo masih kesulitan memasarkan produk meski sudah mengantongi sertifikat halal.

Persoalan itulah yang melatarbelakangi penyelenggaraan Dini Halal Expo Pondok Pesantren 2026 di KDS Kota Probolinggo. Pameran tersebut mempertemukan produk unggulan pesantren dan UMKM dengan calon pembeli.

Beragam produk dipamerkan. Mulai makanan, minuman, hingga produk perawatan tubuh. Semuanya merupakan hasil usaha pesantren dan pelaku UMKM di Probolinggo Raya.

Kegiatan yang digelar untuk memperingati Hari Santri Nasional 2026 itu diinisiasi anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem, Dini Rahmania, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dini mengatakan, persoalan pemasaran kerap dikeluhkan pelaku UMKM saat mengikuti sosialisasi sertifikasi halal. Mereka sudah memenuhi persyaratan halal, tetapi belum memiliki akses pasar yang memadai.

“Banyak sekali mereka menyampaikan, kami sudah punya sertifikasi halal, tapi masih belum ada channel atau wadah untuk berjualan,” ujar Dini, Jumat (23/10/2026).

Menurut dia, sertifikasi halal seharusnya tidak berhenti pada penerbitan dokumen. Produk yang sudah tersertifikasi juga perlu mendapat ruang pemasaran agar usaha bisa berkembang.

Karena itu, Dini Halal Expo tidak hanya menjadi ajang pameran. Kegiatan tersebut sekaligus membuka kesempatan bagi pelaku usaha memperkenalkan produknya kepada masyarakat.


Anggota DPR RI Dini Rahmania berdialog dengan peserta Dini Halal Expo di KDS Kota Probolinggo. (Foto: iNews Malang/Ryan Haryanto)

Sejumlah pondok pesantren ikut ambil bagian. Di antaranya PP Hikmatul Hasanah, PP Anwarus Sholihin, PP Darul Faizin, PP Miftahul Jannah, PP Al Khairiyah, dan PP Nurul Falah.

Ada pula PP Miftahul Ulum, PP Hidayatus Salafiyah, PP Darul Mukhlashin, serta UMKM Pheshel Lopes Leces.

Dini berharap produk pesantren dan UMKM tidak hanya beredar di pasar lokal. Melalui kegiatan tersebut, peluang pemasaran ke luar Probolinggo diharapkan semakin terbuka.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II itu juga berencana menggelar kegiatan serupa di Kabupaten Pasuruan. Bahkan, konsep pameran tersebut diharapkan bisa dikembangkan hingga tingkat provinsi.

Sementara itu, kuota sertifikasi halal gratis di Jawa Timur terus terserap.

Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur M Fuzi menyebut, program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) masih menjadi andalan pemerintah untuk membantu usaha mikro dan kecil.

Tahun ini, pemerintah menyediakan 1,35 juta sertifikat halal gratis secara nasional. Menurut Dedi, kuota yang dialokasikan untuk Jawa Timur selalu habis setiap tahun.

“Tahun ini sebanyak 1.350.000 sertifikat halal gratis disediakan. Untuk Jawa Timur, kuotanya selalu habis tersalurkan setiap tahun,” kata Fauzi.

Namun, kondisi berbeda terjadi secara nasional. Fauzi menyebut sekitar 30 persen kuota masih belum dimanfaatkan pelaku usaha.

Persoalannya bukan semata keterbatasan teknologi maupun tenaga pendamping. Masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui adanya fasilitas tersebut. Sebagian lainnya belum berminat mengurus sertifikasi meski gratis.

Untuk memperluas jangkauan layanan, BPJPH Jawa Timur melibatkan sekitar 18 ribu Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Mereka membantu pelaku usaha sejak pendaftaran akun, pengunggahan dokumen, hingga pemeriksaan persyaratan dan pendampingan proses produksi. Seluruh tahapan dilakukan sampai sertifikat halal diterbitkan secara daring.

Hasilnya, menurut Fauzi, sekitar 13 ribu sertifikat halal telah terbit di Kabupaten Probolinggo.

Meski demikian, pekerjaan belum selesai. Selain memperluas kepemilikan sertifikat halal, pelaku usaha juga membutuhkan akses pemasaran agar produknya semakin dikenal.

Fauzi menilai kegiatan seperti Dini Halal Expo bisa menjadi sarana sosialisasi sekaligus mempertemukan pelaku usaha dengan pasar.

Dengan begitu, sertifikasi halal tidak hanya menjadi pemenuhan persyaratan produk. Pelaku UMKM dan pesantren juga memiliki kesempatan memperluas penjualan.

Editor : Ryan Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network